Sepekan Lebih Operasi Zebra, 1.829 Kendaraan Ditilang

Sepekan Lebih Operasi Zebra, 1.829 Kendaraan Ditilang

CIREBON - Sepekan lebih, sebanyak 1.829 kendaraan roda dua dan empat berhasil terjaring Operasi Zebra Lodaya di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Sebagian besar pelanggaran didominasi kendaraan roda dua. Kasat Lantas polres Cirebon Kota AKP Rahayu Mustika mengatakan, ada tiga bentuk pelanggaran. Pertama, pelanggaran ringan. Karena pengendara roda dua tidak menggunakan spion dan tidak menyalakan lampu depan kendaraan. Kemudian yang kedua, pelanggaran sedang. Pengguan kendaraan roda dua tidak menggunakan helm dan tidak membawa surat-surat kendaraan. Sedangkan yang ketiga, pelanggaran berat. Pengendara roda dua melanggar rambu-rambu lalu lintas. Karena, hal itu dapat menyembabkan terjadinya kecelakaan. “Dalam razia ini, kita tidak mengutamakan surat-surat. Tapi, kita mengutamakan pelanggaran kasat mata. Terutama yang melawan arus, melanggar lampu lalu lintas dan pemakaian helm,” jelas Rahayu. Mereka yang melanggar, lanjut Rahayu, akan ditilang. Namun, ada perubahan dalam mengurus surat tilang, yaitu pelanggar akan menjalani sidang di pengadilan, tidak bisa lagi mengambil ke kantor polisi. \"Aturan itu ditegakan guna mengantisipasi terjadinya pungutan liar (pungli),\" kata Rahayu. (fazri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: