Nasib UN Dibawa Dulu ke Rapat Kabinet

Nasib UN Dibawa Dulu ke Rapat Kabinet

BOGOR- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyambut baik hasil kajian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait penyelenggaraan ujian nasional (UN). Setelah mengikuti puncak Hari Guru Nasional (HGN) 2016 dan HUT ke-71 PGRI di Bogor kemarin, Jokowi menyebut kepastian UN tahun depan ditetapkan di rapat kabinet terbatas pekan ini. Jokowi memberikan penjelasan soal UN itu didampingi Mendikbud Muhadjir Effendy, Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, dan Plt Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi. “Insya Allah pekan depan (pekan ini, red) sudah ada keputusan terkait penyelenggaraan UN,” jelasnya. Dalam paparan kemarin, Jokowi tidak menyebut istilah penghentian, penghapusan, atau moratorium. Dia lebih memilih menggunakan istilah akan didesentralisasikan ke daerah. Jokowi menjelaskan keputusan desentralisasi UN harus dibawa dahulu ke rapat kabinet terbatas (ratas). Dia berharap masyarakat bersabar menunggu putusan resmi dari pemerintah. Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan dalam desentralisasi UN nantinya, tidak serta merta seluruh persoalan diserahkan ke daerah. Dia mengatakan tetap ada standar nasional yang harus dipenuhi oleh masing-masing penyelenggara. Urusan standar nasional ini ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Muhadjir menjelaskan desentralisasi UN terkait dengan kewenangan pengelolaan pendidikan sesuai jenjang. Yakni untuk pendidikan dasar (SD dan SMP) ada di tangan pemerintah kabupaten dan kota. Sedangkan jenjang pendidikan menengah (SMA dan SMK) ditangani oleh pemerintah provinsi. Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu mengatakan draft hasil kajian Kemendikbud soal UN sudah disampaikan ke presiden. Saat ratas nanti, Muhadjir akan menyampaikan dampak positif dan negatif moratorium UN. “Stres itu hanya dampak sampingan UN saja,” jelasnya. Plt Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi juga memberikan dukungan terhadap kebijakan penghapusan sementara UN. Dia mengatakan anggaran UN yang mencapai Rp500 miliar, bisa dialihkan untuk kegiatan yang penting. Seperti renovasi sekolah rusak dan peningkatan kompetensi guru. Meskipun nantinya UN dipasrahkan ke daerah, Unifah berharap tetap ada panduan atau acuan dari pemerintah pusat. Sehingga setiap daerah tidak sembarangan dalam membuat soal ujian untuk siswanya. Dia menambahkan, UN bukan lagi penentu kelulusan siswa. “Kemampuan siswa tidak bisa dievaluasi melalui UN. Bagus UN dihapus, karena kalau tidak dihapus, standarnya jadi tidak jelas fungsinya,\" ujarnya. Untuk menguji kemampuan standar kemampuan siswa, lanjutnya, setiap daerah sebaiknya memiliki standar yang berbeda. Untuk itu, pemerintah perlu memikirkan model evaluasinya. Selain itu, daerah harus diberi wewenang untuk mencapai standar yang ditetapkan sehingga tidak sebatas kelulusan. (wan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: