Rp10 M untuk Bebaskan Lahan Warung Asem–Kedawung

Rp10 M untuk Bebaskan Lahan Warung Asem–Kedawung

SUMBER – Volume kendaraan di Jl Sultan Ageng Setrayasa (Warung Asem–Kedawung) kian padat. Pasalnya, jalur alternatif tersebut banyak dimanfaatkan masyarakat Kota/Kabupaten Cirebon termasuk dari berbagai daerah. Sayangnya, pemerintah daerah belum tuntas melakukan pembebasan lahan di sepanjang jalur 5,1 km itu. Kabid Bina Manfaat Dinas Bina Marga Kabupaten Cirebon Ir Teti Meirawati mengatakan, lebar Jl Sultan Ageng Setrayasa saat ini hanya 4-5 meter. Lebar jalan tersebut dianggap sudah tidak ideal jika melihat kondisi saat ini. Karena itu, pemerintah daerah sedang berupaya melakukan pembebasan lahan di sepanjang jalur tersebut. “Rencana pelebaran Jl Sultan Ageng Setrayasa itu, memang sudah direncanakan dan sesuai dengan RT RW pemerintah daerah,” ujar Teti kepada Radar, Rabu (30/11). Ia menjelaskan, untuk jalan masuk utama Warung Asem–Kedawung, pembebasan lahan sampai 50 meter. 25 meter sisi kanan, 25 meter sisi kiri jalan dengan luas lahan 300 meter persegi sampai jarak 50 meter masuk ke dalam jalan. Perlu diketahui, ada 8 desa dalam pembebasan lahan itu. Di antaranya, untuk Kecamatan Kedawung, Desa Kedungjaya, Desa Kedawung, Desa Kedung Dawa, Desa Kalikoa, dan Desa Tuk. Sementara di Kecamatan Talun, Desa Cempaka, Desa Wanasaba Kidul dan Desa Kecomberan. “Lahan yang harus dibebaskan di sepanjang Jalan Sultan Ageng Setrayasa itu 8000 m2 kurang,” tuturnya. Mantan Kabid Bina Teknik Bina Marga itu mengungkapkan, untuk mempercepat proses pengumpulan sertifikat itu, pihaknya sudah meminta bantuan desa dan camat. Tapi, lagi-lagi butuh waktu. Kendati demikian, proses pendataan tetap berjalan. Mengenai harga tanah sendiri belum ditentukan. Sebab, penyatuan seluruh sertifikat di BPN pun belum. “Kantor Brimob juga akan terkena pembebasan lahan. Tapi, untuk membebaskan lahan milik brimob kita juga harus izin dulu ke institusi yang lebih tinggi. Sementara untuk kantor imigrasi tidak kena pembebasan lahan, karena masih cukup untuk pelebaran jalan,” ucapnya. Sementara itu, Kasie Desain Teknik Jalan dan Jembatan Bidang Bina Teknik Dinas Bina Marga, Dodi Sodikin SAP menyebutkan, pihaknya sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp10 miliar untuk pembebasan lahan. Akan tetapi, dirinya menyebutkan ada beberapa tahapan yang akan dilakukan sebelum melakukan pembayaran kepada warga. “Kita tentunya akan melakukan kajian terlebih dahulu dan menentukan harga tanah di situ melalui tim appraisal. Kalau semua sudah dihitung dan sudah sepakat, maka kita langsung membayarkan untuk kemudian dibebaskan,” imbuhnya. (sam)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: