Belum Ada Warga yang Lapor Dirugikan CSI

Belum Ada Warga yang Lapor Dirugikan CSI

CIREBON - Kapolres Cirebon Kota AKBP Indra Jafar SIK  mengaku belum ada laporan dari anggota Cakrabuana Sukses Indonesia (CSI) yang merasa dirugikan. Proses penyidikan dua direksi CSI berinisial MY dan IS, kata Indra, terus bergulir dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah. Namun demikian, Indra mengatakan jajarannya siap memberi pengamanan dari kelanjutan kasus ini. \"Yang menangani penyidikan saat ini adalah Bareskrim, kami sebatas back up,\" kata Indra. Sebelumnya, Branch Operation Manager Bank Mandiri Cabang Yos Sudarso, Cirebon, Joko Supono mengakui adanya pemblokiran rekening simpanan milik PT CSI atas permintaan Bareskrim Polri. Joko mengaku surat dengan nomor R.06,Br.CYS/1551/2016 yang ditandatanganinya dikeluarkan 29 November 2016. Namun pemberitahuan perihal pemblokiran dari Bareskrim Polri dating pada 28 November. “Waktu itu saya sedang tidak masuk kantor, karena sakit dan dirawat. Pada tanggal itu (29 November), saya cuma berangkat tanda tangan lalu pulang lagi. Tapi  pemberitahuannya (dari polisi, red) satu hari sebelumnya,\" akunya kepada Radar Cirebon melalui sambungan WhatsApp, Minggu (4/12). Joko mengatakan, hanya ada satu rekening yang diblokir di Mandiri Cabang Yos Sudarso. Namun tak menutup kemungkinan juga ada di Mandiri Cabang Siliwangi. Sayangnya, Joko tak memberikan informasi terlalu detail saat ditanya sudah berapa lama CSI memiliki rekening di Bank Mandiri Cabang Yos Sudarso. Menurutnya, untuk melihat berapa lama rekening dibuat harus melalui sistem. \"Selain itu juga, harus konfirmasi IT pusatnya,\" ujar dia. Terkait pemblokiran rekening CSI juga terungkap ketika perwakilan CSI diundang DPRD Kabupaten Cirebon guna memberikan klarifikasi soal legalitas perusahaan yang menghimpun dana masyarakat itu. Dalam pertemuan itu, CSI ingin agar para wakil rakyat bisa ikut membantu menyelesaikan persoalan yang kini dihadapi, terutama masalah penahanan dua direksi oleh Mabes Polri dan juga pembekuan atau pemblokiran rekening. Konsultan Hukum PT CSI Sutikno MH mengatakan apa yang dilakukan polisi dirasa tak adil bagi para pengurus maupun anggota, terutama yang masuk pengurus dan keanggotaan BMT CSI. “Dibekukannya rekening maka operasional menjadi terganggu. Itu otomatis. Semua yang di rekening itu milik nasabah,” tandas Sutikno, Kamis lalu (1/12).(tta)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: