Uang Rupiah Pecahan Baru Tak Mudah Dipalsukan, Ini Gambarnya

Uang Rupiah Pecahan Baru Tak Mudah Dipalsukan, Ini Gambarnya

JAKARTA - Masyarakat Indonesia mulai kemarin (19/12) sudah bisa menggunakan pecahan uang tunai emisi terbaru. Uang dengan desain anyar itu diluncurkan Presiden Jokowi di Gedung Bank Indonesia (BI). Ada 7 uang kertas dan empat uang logam baru yang diluncurkan. Seluruhnya memajang gambar pahlawan yang berbeda dibandingkan emisi sebelumnya, dan diklaim paling aman. Pada emisi kali ini, untuk kali pertama seluruh desain uang berganti bersamaan. Uang baru yang diluncurkan terdiri atas uang kertas pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, Rp 20 ribu, Rp 10 ribu, Rp 5 ribu, Rp 2 ribu, dan Rp 1 ribu. Sedangkan uang logam terdiri atas pecahan Rp 1.000, Rp 500, Rp 200 dan Rp 100. Hanya satu yang masih dipertahankan, yakni gambar duet Proklamator Soekarno-Hatta di pecahan Rp 100 ribu. Namun, dalam pecahan tersebut, Soekarno-Hatta dipasang dengan wajah tersenyum dan memperlihatkan gigi. Selebihnya adalah pahlawan yang berbeda. Yakni Ir H Djuanda Kartawidjaja, Dr G S S J Ratulangi, Frans Kaisiepo, K H Idham Khalid, M Hoesni Thamrin, dan Tjut Meutia. Pada uang logam, nama-nama dan gambar pahlawan yang tercantum yakni Mr I Gusti Ketut Pudja, Letjen TNI T B Simatupang, Dr Tjipto Mangoenkoesoemo dan, Prof Dr Ir Herman Johannes. Pada desain kali ini, warna yang digunakan lebih cerah. Model pewarnaannya mirip beberapa mata uang asing seperti euro atau dolar Singapura. Berbeda dengan emisi sebelumnya yang cenderung tajam. Begitu pula dengan tulisan, kali ini ada frasa Negara Kesatuan Republik Indonesia di seluruh uang, setelah sebelumnya hanya ada di nominal Rp 100 ribu. Tanda tangan Menkeu pun ada di seluruh nominal. Setiap lembar uang menampilkan tiga gambar. Di satu sisi menampilkan gambar pahlawan. Di sisi sebaliknya, terpampang gambar penari Indonesia yang bersanding dengan pemandangan alam. Jokowi menjelaskan, pengunaan gambar pahlawan, tari Nusantara, dan pemandangan alam Indonesia merupakan bagian kampanye budaya dan karakter bangsa. Karena itu, dia mengajak masyarakat untuk selalu menggunakan rupiah dalam setiap transaksi di Indonesia. Aturan mengenai hal itu sudah ada. Juga menyimpan tabungan dalam bentuk rupiah. “Penting saya sampaikan, kalau kita cinta rupiah, kita tidak membuat dan menyebar gosip aneh dan kabar bohong tentang rupiah,” ujarnya. Dia juga meminta unsur pengamanan rupiah terus diperkuat demi mencegah pemalsuan. \"Teknologi pengamanan yang digunakan negara jangan sampai kalah dengan para pemalsu rupiah,\" lanjut mantan wali kota Solo itu. Dia juga meminta ketersediaan rupiah harus terjaga hingga kawasan terpencil. Pencantuman gambar pahlawan itu sesuai Keputusan Presiden No 31/2016 tanggal 5 September 2016 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional sebagai Gambar Utama Pada Bagian Depan Uang Rupiah Kertas dan Rupiah Logam NKRI. Selanjutnya, landasan hukum mengenai pemberlakuan, pengeluaran, dan pengedaran uang rupiah tahun emisi 2016 diatur melalui 18 peraturan BI (PBI). (byu/rin/res/oki)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: