Pengembang Log In Kucing-kucingan
Pembangunan Tetap Jalan Meski Sudah Ditutup Pol PP KESAMBI - Pengembang proyek Log In Mega Store di Jl Cipto rupanya membandel. Belum lama ini ditutup oleh petugas karena belum mengantongi izin, namun kemarin aktivitas pembangunan sudah terlihat. Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, pembangunan Log In, sudah berjalan cukup lama. Hanya saja tidak terlihat karena tertutup oleh pagar dari seng yang dibuat oleh pengembang. \"Dari luar memang terlihat tidak ada aktivitas mba, tapi di dalamnya ada material, dan tukangnya juga ada,\" ujarnya, Selasa (4/9). Sementara, aktivis Basis, Kris Herwandi mengatakan, Pemkot seharusnya tegas menghadapi hal ini. Satpol PP harus menutup kembali bila memang Log in Mega Store belum memiliki izin. \"Pol PP harus menutup kembali. Pemkot harus tegas dalam hal ini. Kalau perlu, berikan sanksi pada pengusaha yang melanggar aturan ini,\" tukasnya. Sidak atau peninjauan pun, kata dia, harus segera dilakukan dengan tujuan mencari tahu kebenaran. Dia pun meminta para investor setidaknya mengurus perizinan terlebih dahulu, sebelum mulai membangun. \"Dan jangan menunggu hingga menjadi polemik di masyarakat. Kalau memang berniat investasi, ya tempuh dulu perizinannya sesuai dengan prosedur, jangan kucing-kucingan,\" lanjutnya. Pantauan Radar, dari Jl Cipto MK di lokasi proyek Log In, terlihat seolah tidak ada kegiatan pembangunan. Namun, saat wartawan koran ini menelusuri dan berkeliling di sekitar lokasi Log In Mega Store, terlihat sejumlah pekerja bangunan yang sedang menembok dan sejumlah material seperti semen, batu bata, dan lainnya. (kmg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: