Jelang Tahun Baru, Polisi Sita Ratusan Liter Tuak dan Ciu

Jelang Tahun Baru, Polisi Sita Ratusan Liter Tuak dan Ciu

CIREBON – Petugas Polsek Arjawinangun Kabupaten Cirebon melakukan razia minuman keras (miras) di sejumlah warung, kemarin (29/12). Razia miras tersebut untuk mengantisipasi penyakit masyarakat (pekat) jelang tahun baru 2017. Satu per satu, warung yang dijadikan target diperiksa dan digeledah. Razia yang dipimpin langsung Kapolsek Arjawinangun Kompol Abdul Fattah didampingi Wakapolsek AKP Soenarko, tak segan memeriksa warung yang diduga masih menjual miras. Hasilnya, petugas menemukan ratusan liter tuak dan ciu. Petugas kemudian mengamankannya ke Polsek Arjawinangun. Kapolsek Arjawinangun Kompol Abdul Fattah mengatakan, sasaran razia ini adalah penjual miras yang masih membandel. Terlebih, saat ini akan memasuki malam pergantian tahun. “Sebetulnya razia bukan hanya menjelang tahun baru, tapi rutin dilakukan. Tujuannya untuk meminimalisasi kejahatan,“ kata Fattah. Pihaknya berhasil mengamankan belasan botol dan lima jeriken yang berisi ratusan liter minuman tradisional jenis tuak dan ciu. “Pemiliknya kami data dan diberi pemahaman, pembinaan, serta diberi sanksi,“ ujarnya. Pihaknya pun kerap mendapat laporan dari masyarakat sekitar yang sudah resah dengan aktivitas penjualan miras. “Ini jawaban laporan masyarakat,” ungkapnya. (arn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: