Banyak Polisi Nganggur setelah Pukul 10.00
JAKARTA – Polri terus berupaya memperbaiki diri supaya menjadi lembaga negara yang lebih efisien. Caranya, personel yang ada akan dimaksimalkan. Hal itu bisa menekan besaran rekrutmen yang berbanding lurus dengan peningkatan biaya. Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjelaskan, jumlah personel Polri saat ini mencapai 430 ribu orang. Jumlah itu masih jauh dari rasio ideal 1:400. Namun, dia menyebutkan, rasio ideal tersebut tidak akan dikejar dalam waktu dekat karena membutuhkan anggaran yang sangat besar. “Tidak hanya menambah gaji, tapi juga operasional dan kesehatan. Juga, penambahan peralatan personel,” terangnya kemarin (30/12). Karena itu, rekrutmen personel Polri dikurangi. Bahkan, rekrutmen hanya dilakukan untuk menggantikan personel yang pensiun. Jumlah personel yang pensiun dan tidak bisa bekerja karena alasan tertentu pada 2016 mencapai 10.701 orang. Rekrutmen pada tahun yang sama hanya 11.205 orang. “Jumlah tersebut sangat minim. Bahkan sangat turun bila dibandingkan dengan rekrutmen pada 2015 yang mencapai 15.349 orang. Ke depan, semua ini terus ditekan,” ujar mantan kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tersebut. Bagaimana menjaga pelayanan agar tetap maksimal? Tito menuturkan, untuk tahap awal dilakukan analisis kinerja setiap personel. Salah satu hasilnya, diketahui sebagian personel menganggur setelah pukul 10.00 dan 11.00. “Daripada menganggur seharusnya dimaksimalkan,” tegasnya. Tentu, dicari cara untuk bisa memaksimalkannya. Langkah awal adalah memberikan pendidikan dan latihan sehingga bisa meningkatkan kemampuan personel. “Jadi, ada beberapa jenis kerja yang bisa ditempuh,” paparnya. Tito menyatakan, ada 15 program peningkatan kapasitas dan kompetensi personel. Di antaranya, Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti), Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian dan Sekolah Pimpinan Menengah (Sespimen). “Ada juga kerja sama pendidikan ke luar negeri,” tuturnya. Dengan menambah kapasitas dan kompetensi, diharapkan pula pelanggaran oleh personel terus berkurang. Seperti halnya pada 2016, pelanggaran disiplin berkurang cukup signifikan dari tahun sebelumnya dengan 6.662 kasus. Padahal, pada 2015 terdapat 8.147 kasus pelanggaran disiplin. “Kalau untuk pelanggaran etik, justru meningkat dari 1.041 pada 2015 menjadi 1.671 kasus pada 2016,” ujarnya. Mantan Kapolda Metro Jaya tersebut menuturkan, dengan pengurangan rekrutmen personel dan memaksimalkan pendidikan, diharapkan kinerja personel bisa meningkat. Dengan demikian, personel yang terbatas itu bisa bekerja maksimal. “Ke depan semua semakin baik,” paparnya. (idr/c5/ang)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: