Korban Ledakan Gas Melon Protes
HARJAMUKTI - Korban ledakan Gas LPG 3kg di RT 18 RW 02 Larangan Selatan menuntut keadilan. Karena dirasa tidak berpihak kepada keluarga korban, baik itu yang meninggal maupun korban luka-luka. Tim Advokasi Kesehatan DPC PDIP Kota Cirebon, Suprayitno SE yang mendampingi keluarga korban, Selasa (11/9) mengatakan, keadilan yang dituntut adalah besaran santunan untuk keluarga korban meninggal yang hanya dibayarkan oleh pihak Pertamina sebesar Rp2 juta. Siti Aisyah korban meninggal tersebut dikatakan adalah tulang punggung keluarga. \"Coba bayangkan, dengan santunan segitu, kasihan keluarga, sudah kehilangan apalagi almarhumah ujung tombak keluarga,\" katanya. PT Pertamina juga, kata Suprayitno dituntut memberi santunan selayaknya. Dan kejanggalan berikutnya adalah para korban ledakan gas tersebut semuanya menggunakan Jamkesmas ketika dilarikan ke RSUDGJ, Namun ketika hendak pulang, pihak rumah sakit malah meminta biaya. \"Padahal Jamkesmas kan gratis, meski biaya pengobatan tersebut ditanggung Pertamina,\" ujarnya. Alvin, keluarga korban mengatakan, bahwa seharusnya biaya yang dihabiskan sebesar Rp1.100.000, yang dibayarkan pihak Pertamina kepada RSUDGJ, diberikan kepada korban luka sebagai santunan, karena adanya pemakaian Jamkesmas yang gratis. \"Bayangkan korban akan cacat seumur hidup,\" ungkapnya. Sementara, Sekertaris DPC PDIP Kota Cirebon, Didi Sunardi mengungkapkan saat kejadian dirinya sedang berada di luar kota dan segera menugaskan tim advokasi kesehatan segera membantu keluarga korban. (aff)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: