Waspada, Ini Kode Coretan Dinding bagi Aksi Kejahatan
CIREBON - Aksi corat-coret tembok rumah atau vandalisme yang dilakukan orang tak bertanggung jawab bisa jadi bukan sekadar iseng. Tapi ada maksud jahat dari si pelaku. Polisi pun mengingatkan warga untuk waspada dengan aksi vandalisme di tembok rumah. Karena itu bisa jadi tanda bagi pelaku kejahatan. Kasubag Humas Polres Cirebon Asep Fiqih mengimbau warga untuk lebih hati-hati terhadap coretan tembok yang menggunakan pilok. Karena baru saja ditemukan bahwa cara-cara tersebut memiliki kode untuk aksi kejahatan. \"Kalau ada coret-coret pilok di tembok rumah milik Anda segera hapus. Atau mengecat ulang ataupun mengebloknya karena tanda tersebut rumah Anda menjadi target para pencuri ataupun rampok,\" katanya. Kode-kode kejahatan pada coretan pilok di dinding sebagai berikut; Cross merah: Ada penjaga Cross putih: Tidak ada penjaga PA: Posisi aman 524: Indikasi jam-jam aman melakukan aksi Strong: Recomended jadi target aksi Contoh dari coretan PAB2 524-STRONG. PA: Posisi aman B2: Alamat posisi rumah ( B2-Buaran blok 2 ) 524: Jam aman melakukan aksi (5: Mulai pukul 17.00-19.00 dan 24: mulai pukul 02.00-04.00 dini hari). Strong: Lokasi aman untuk melakukan aksi. Cross merah (+): ada satpam/penjaga. Cross putih (+): tidak ada satpam/penjaga. Asep berharap warga lebih hati-hati. Aplagi berbagai modus pelaku bermacam-macam untuk mengintai rumah yang jadi sasaran. Seperti jadi pemulung hingga berjualan macam-macam di sekeliling rumah. Karena itu, pemilik rumah harus menaruh kecurigaan terhadap gerak-gerik yang dilakukan orang sekitar yang tidak dikenali. \"Seperti mencorat-coret tembok harus segera diblok atau dicat ulang,\" pesan Asep. (cecep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: