Pasar Modern Ancaman bagi Pedagang Kecil
MAJALENGKA - Banyak bermunculannya pasar modern seperti supermarket dan minimarket hingga ke pelosok desa, mendapat perhatian serius Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Majalengka, H Budi Victoriadi SE. Menurutnya, saat ini pemerintah harus berpihak kepada masyarakat kecil yang menggantungkan hidupnya sebagai pedagang di pasar-pasar tradisional dengan membuat sebuah aturan atau regulasi yang jelas mengenai pasar tradisional dan pasar modern. “Kehadiran pasar modern yang sampai berdiri ke pelosok desa atau langsung berdekatan dengan lokasi pasar tradisional merupakan sebuah ancaman bagi para pedagang kecil yang tidak memiliki modal besar. Seharusnya masalah tersebut menjadi perhatian serius pemerintah, sehingga tidak begitu saja mengeluarkan izin berdirinya sebuah pasar modern tanpa mengindahkan lagi keberadaan pedagang pasar tradisional di dekatnya,” jelas Budi kepada Radar saat ditemui di kantornya, Selasa (11/9). Dikatakan mantan Ketua DPD KNPI Kabupaten Majalengka ini, pasar tradisional terbentuk dengan waktu yang cukup panjang dan proses melelahkan di antara masyarakat yang saling membutuhkan. Keberadaan pasar tradisional menjadi sentra aktivitas ribuan masyarakat yang saling menguntungkan satu sama lain, karena memang pasar tradisional tersebut memberikan multiplier effect bagi sebuah kegiatan ekonomi. Jika keberadaan pasar tradisional tersebut mati karena hadirnya pasar modern, kata Budi maka berapa ribu masyarakat kehilangan mata pencaharian dan menjadi pengangguran. Kalau hal itu terjadi, dampak yang akan ditimbulkan adalah kerawanan sosial. Sementara pasar modern, meskipun banyak digembar-gemborkan bahwa hal itu akan membuka peluang kerja bagi masyarakat sekitar, jumlah yang terserap kalah jauh dengan masyarakat yang menjadi pedagang. Bukan itu saja, jika pasar tradisional yang diuntungkannya itu masyarakat banyak, pasar modern hanya menguntungkan pemilik modal. “Bagi saya sekarang, meminta kepada pemerintah untuk membuat aturan yang jelas mengenai pasar modern tersebut, dari sisi jarak dengan pasar tradisional dan jam bukanya serta hal-hal lain yang menyangkut regulasi perdagangan. Jangan sampai keberadaan kaum kapitalisme tersebut dibiarkan mematikan usaha para pedagang kecil yang nyata-nyata merupakan masyarakat yang harus dibina dan diberdayakan,” tukasnya. Ditanya soal langkah pemerintah yang saat ini sedang berupaya membuat aturan mengenai pasar modern, Budi mengatakan, dirinya mendengar hal tersebut. Namun demikian, dirinya belum pernah diajak bicara mengenai pembahsan aturan soal pasar modern tersebut. “Sampai saat ini saya belum pernah diajak bicara oleh eksekutif atau legislatif yang katanya sedang membuat aturan tentang pasar modern di Majalengka ini. Padahal, Kadin merupakan wadah berkumpulnya para pengusaha dan pedagang yang seharusnya diajak bicara terkait permasalahan yang menyangkut regulasi usaha tersebut,” ungkap dia. (eko) PASAR TRADISIONAL. Keberadaan pasar tradisional seperti halnya Pasar Cigasong semakin terancam oleh pasar modern jika pemerintah tidak membuat aturan yang jelas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: