Saat Ini Kabupaten Cirebon Kekurangan 12 Ribu PNS

Saat Ini Kabupaten Cirebon Kekurangan 12 Ribu PNS

CIREBON - Pemberlakuan struktur organisasi dan tata kelola (SOTK) baru, berimbas pada kebutuhan pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Cirebon. Jika melihat kebutuhan saat ini, daerah yang dipimpin Sunjaya Purwadisastra, itu kekurangan sekitar 12.000 PNS. Jumlah itu untuk mengisi dinas maupun badan yang ada di Kabupaten Cirebon. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Cirebon, Kalinga mengakui, sejak beberapa tahun yang lalu, Kabupaten Cirebon memang sudah kekurangan PNS. “Dari sebelum ada PP 18 saja, kita sudah mengalami kekurangan PNS. Apalagi ditambah adanya SOTK baru,” ujar Kalinga ditemui di ruang kerjanya, Kamis (5/1). Kalinga mengungkapkan, sejak tahun 2011, secara bertahap Kabupaten Cirebon mengalami kekurangan PNS. Selain banyaknya PNS yang pensiun, ditambah lagi dengan pemberlakuan moratorium CPNS. “PNS yang pensiun banyak, tapi yang masuk enggak ada sama sekali. Coba dihitung, saat ini sudah enam tahun. Pasti sudah sangat banyak PNS yang pensiun. Sementara enggak ada penggantinya,” bebernya. Kalinga mengungkapkan, jika dihitung dengan adanya OPD baru, maka Kabupaten Cirebon kekurangan PNS sekitar 12 ribu. “Total kita kekurangan PNS 12 ribu orang,” ujarnya. Sehingga pemerintah daerah meminta agar Kementerian PAN dan RB membuka kembali moratorium CPNS. “Harapan kami, pemerintah pusat khususnya KemenPAN RB mencabut moratorium CPNS. Ini semata-mata, melihat kebutuhan PNS, khususnya di Kabupaten Cirebon cukup tinggi,” tegasnya. Kendati demikian, pihaknya akan tetap mengoptimalkan PNS yang ada. Terutama pada OPD-OPD yang baru. “Kami tetap berupaya untuk bisa memaksimalkan PNS yang ada, terutama kepada OPD yang baru ini. Kita optimalkan, meskipun ada keterbatasan. Misalkan, jumlah PNS dengan beban kerjanya juga akan semakin banyak,” ujarnya. Saat ini, pihaknya masih dalam proses menata dan memaksimalkan PNS yang ada untuk menempati OPD-OPD. Untuk staf di OPD baru sudah disiapkan. Pihaknya mengupayakan untuk menyeimbangkan pelaksana fungsional umum. Ini berkaitan juga dengan gaji di masing-masing OPD. Kalinga meminta kepada OPD-OPD yang kekurangan tenaga PNS untuk bersabar. “Kita harap bisa maksimalkan PNS yang ada,” pungkasnya. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: