Pengemis dan Gelandangan Butuh Penanganan Serius

Pengemis dan Gelandangan Butuh Penanganan Serius

CIREBON- Permasalahan pengemis, gelandangan dan orang telantar (PGOT) dan psikotik jalanan di wilayah perbatasan harus mendapat penanganan yang sangat serius. Sehingga PGOT dan psikotik jalanan kembali beraktivitas dan hidup yang normal. Melihat hal itu, Pol PP Linmas kemendagri dan Pol PP Pemprov Jawa Barat menggelar rapat koordinasi ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di wilayah perbatasan Kabupaten Cirebon.  Kasat Pol PP Provinsi Jawa Barat Drs Udjwalaprana Sigit MM MSi mengatakan, rakor trantibum ini adalah untuk mewujudkan komitmen antara Pemprov Jawa Barat dan Jawa Tengah, serta pemerintah kabupaten dan kota yang terlibat dalam penanganan permasalahan PGOT dan psikotik jalanan yang terintegrasi. \"Mereka akan diupayakan untuk kembali ke kehidupan normal. Pemerintah mempunyai tanggungjawab dalam penanganan PGOT. Untuk saat ini penanganannya oleh dinas terkait. Dan rencananya kedepan akan dibangun rumah sakit atau rumah khusus bagi PGOT dan psikotik jalanan,\" tuturnya. Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Cirebon, Andi Armawan yang mengatakan, rakor ini sebagai titik terang bagi penanganan permasalahan PGOT dan psikotik jalanan secara terpadu di wilayah perbatasan. Dirinya berharap seluruh intansi terkait memiliki kesamaan pandangan. \"Saya harap tidak ada lagi saling lempar buang, saling lempar tanggungjawab dalam penanganan PGOT dan psikotik jalanan,\" harapnya. Sementara Kasat Pol PP Kabupaten Cirebon, Ade Setiadi melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Kabid Gakda) Satpol PP Kabupaten Cirebon Sisyanto sepakat untuk melaksanakan dan memberikan suport untuk penanganan PGOT dan psikotik jalanan. \"Di Kabupaten sudah ada rumah singgah untuk PGOT dan psikotik jalanan. Nah momen rakor ini memperkuat penanganan masalah PGOT. Jika selama ini ada kesan antardaerah saling lempar PGOT dan psikotik jalanan, mulai sekarang maka akan ditangani bersama-sama,\" katanya. (mik)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: