Pejabat Kab Cirebon Gegabah Sebut Kurang 12 Ribu PNS

Pejabat Kab Cirebon Gegabah Sebut Kurang 12 Ribu PNS

SUMBER - Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon sangat menyayangkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon yang menyatakan Kabupaten Cirebon kekurangan 12 ribu PNS. Pasalnya, semua itu harus dihitung detail dan melalui mekanisme yang ketat. “Jangan bicara kita kekurangan 12 ribu PNS dulu. Karena kita belum ketahui secara detail dan juga karena mekanismenya belum dilakukan,” ujar Junaedi kepada Radar, Senin (9/1). Anggota dewan dari PKS ini menyebut, pengisian staf dalam SOTK yang baru harus melalui mekanisme yang jelas dan ketat. “Kita tidak bisa mengetahui apakah sekarang kurang atau rusak. Karena yang pasti, untuk OPD yang baru ini untuk pengisian staf. Harus dilakukan analisa kebutuhan kerja dan analisa jabatan. Baru setelah ini, dilakukan bisa berkomentar apakah kekurangan staf untuk OPD yang baru atau tidak,” beber Junaedi. Junaedi sangat yakin BKPSDM Kabupaten Cirebon belum melakukan analisa kebutuhan kerja dan analisa jabatan. “Saya rasa ini belum dilakukan oleh Pemkab Cirebon, khususnya untuk OPD yang baru. Padahal, ini sangat penting dilakukan agar tahu betul yang ditempatkan dan kebutuhan kerja di masing-masing  OPD, khususnya OPD yang baru,” ucapnya. Junaedi mempunyai keyakinan, untuk staf OPD yang baru, PNS Kabupaten Cirebon yang ada sangat cukup. “Saya yakin cukup kalau hanya untuk staf-staf. Kan untuk jabatan struktural sudah ada dan dilantik kemarin. Karena dalam SOTK yang baru ini, memang ada OPD yang baru, tapi dengan adanya OPD baru ini untuk kebutuhan PNS masih tetap sama,” ujar Junaedi. Junaedi pun mengakui memang Kabupaten Cirebon kekurangan dan membutuhkan banyak PNS. “Iya memang ada (kekurangan PNS, red). Tapi itukan lebih banyak untuk tenaga guru dan kesehatan. Di luar itu, masih cukup PNS di Kabupaten Cirebon ini,” tuturnya. Diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Cirebon, H Kalinga MM mengungkapkan, sejak tahun 2011 Kabupaten Cirebon mulai bertahap Kabupaten Cirebon mengalami kekurangan PNS. “Sejak tahun 2011 itukan setiap tahun banyak yang pension. Ditambah lagi pada tahun 2011 juga mulai diberlakukannya moratorium CPNS. Sehingga banyak yang keluar tapi yang masuknya nggak ada sama sekali. Coba dihitung saat ini, jadi sudah enam tahun. Pastikan sudah sangat banyak PNS yang pensiun, sementara nggak ada yang masuk,” ujar Kalinga. Kalinga mengungkapkan, jika dihitung dengan adanya OPD yang baru, maka Kabupaten Cirebon kekurangan PNS sekitar 12 ribu. “Total kita kekurangan PNS 12 ribu orang, untuk seluruhnya,” ujar Kalinga. (den)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: