Pengacara Terdakwa Narkoba: Vonis Mati karena Ada Tekanan dari Luar

Pengacara Terdakwa Narkoba: Vonis Mati karena Ada Tekanan dari Luar

CIREBON – Kuasa hukum terpidana mati kasus narkotika jaringan internasionl, Budi Sampurno tidak terima dengan putusan yang dilayangkan Majelis Hakim terhadap klaiennya. Menurut Budi, Hakim dianggap tidak adil. Pasalnya, hakim tidak merinci peran-peran para terdakwa secara tepat. Karena, peran mereka hanya membantu mengendalikan peredaran narkotika di Indonesia. “Sekarang kalau ditanya kapan peran mereka manwarkan barang. Karena, mereka hanya disuruh telpon dan ngecek barang sudah sampai atau belum. Hanya itu saja peran mereka, tidak lebih dari itu,” ujar Budi. Kemudian, kata Budi, dengan tidak terungkapnya penjual dan pembeli barang haram itu, membuat semua tanggung jawab dibebankan kepada kaliennya. “Saya yakin jika si penjual dan si pembeli tertangkap, maka majelis hakim tidak akan menjatuhi hukuman mati terhadap para terdakwa ini,” kata Budi kepada radarcirebon.com, Rabu (11/1). Selain itu, lanjut Budi, tekanan dari luar dirasa sangat mempengaruhi proses tuntutan yang dilayangkan oleh majelis hakim. “Yang jelas tekanan dari luar, saya yakin sangat berperan,” kata Budi. Untuk langkah selanjutnya, tim kuasa hukum terpidana mati kasus narkoba jaringan internasional baru akan melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan kaliennya.(fazri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: