Bikin Resah, Oknum Wartawan Digrebek Aparat

Bikin Resah, Oknum Wartawan Digrebek Aparat

DARMA- Kepala Desa Karang Anyar, Yoyo Mulyadi, yang merasa resah dengan kehadiran dua oknum wartawan yang mengaku tim monitoring, mengunci mereka di ruang tamu rumahnya. Yoyo kemudian menghubungi aparat Polsek Darma, serta beberapa kepala desa se-Kecamatan Darma. Tidak sampai 30 menit, mereka sudah tiba di lokasi. Menyusul Kepala Bagian Ekonomi Trisman Supriatna MPd, Camat Darma Anang S Sunardi MSi, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kuningan, Ondin Sutarman, serta jajaran Intel Polres Kuningan. Keduanya diketahui bernama Dede Sukmara warga Dusun Andasari Desa Singawadi Kecamatan Rajagaluh, dan Didi Prayudi warga Blok Dalem Desa/Kecamatan Palasah. Suasana semakin tegang. Disela diinterogasi, keduanya mengaku sebagai Tim Monitoring Raskin dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Wartawan Indonesia Bersatu (PWIB). Mereka menunjukan surat tugas PWIB. Dalam kop suratnya tercatat Akta Notaris Urhamni Sanre SH No 1 tertanggal 15 November 2010, Kepmenhumkam No AHU-0372.AH.02.01 tahun 2010 dan SK Kesbang No 220/474/SM/BKBPMPB/2010 dengan kantor pusat, Perum Griya Utara No 27, Rancaekek, Bandung. Namun ketika dimintai kartu pers, serta nama media, mereka tidak memilikinya. Sebab mereka mengaku bukan dari kalangan pers, tetapi ditugaskan PWIB untuk monitoring raskin dan program Biaya Operasional Sekolah (BOS). Mereka pun mengaku, tugas PWIB itu atas persetujuan Pemerintah Provinsi Jabar, melalui Badan Kesbang Jabar. Hasil monitoringnya pun untuk dilaporkan ke pemerintah. Bukan untuk dipublikasi. “Waktu datang ke sini, mereka mau menanyai saya soal raskin. Tapi saya stop dulu. Saya kunci mereka di ruang tamu. Mereka sempat bereaksi, tapi saya jelaskan ini demi keselamatan anda,” tutur Kepala Desa Karang Anyar, Yoyo Mulyadi Kata Yoyo, seluruh kades di Kecamatan Darma dibuat resah dengan oknum yang mengaku tim monitoring tersebut. Ia pun menerima short message service (SMS) dari Bagian Ekonomi Setda, bahwa tengah berkeliaran oknum monitoring raskin ke setiap desa. Setiap desa dimintai uang Rp100 ribu. Maka, bila ditemui oknum tersebut, pihak desa agar menahannya terlebih dulu. “Nah, kebetulan mereka datang ke kantor saya. Tapi oleh aparat, diantar kesini (rumah,red) karena tiga hari saya lagi kurang sehat. Begitu mengaku Tim Monitoring Raskin PWIB, saya langsung kurung mereka di sini. Pintu saya kunci. Itu saya lakukan bukan karena apa-apa, tapi demi keselamatan mereka. Sebab di luar, banyak aparat desa se Darma mencari mereka. Mereka sudah meresahkan,” ungkap Yoyo. Yoyo menunjukan beberapa perwakilan desa di Kecamatan Darma yang sudah dimintai uang Rp100 ribu oleh kedua oknum tersebut. Kebetulan, mereka datang kompak ke lokasi sebagai saksi. Aparat pemerintah desa yang sempat dimintai uang diantaranya adalah Desa Situsari, Darma, Cikupa, Kawah Manuk, Japara dan sejumlah desa lainnya. Ketua PWI Kuningan, Ondin Sutarman, menyayangkan perbuatan mereka yang mengatasnamakan organisasi wartawan. Dijelaskan, pekerjaan wartawan itu mencari, menulis dan mengirimkan berita ke redaksi untuk dipublikasikan. Hasilnya disebut karya jurnalistik. Bukan untuk monitoring, hasilnya kemudian diserahkan ke pemerintah. “Saya serahkan kejadian ini ke aparat hukum,” tandasnya. Kepala Bagian Ekonomi, Trisman Supriatna MPD juga menyayangkan ulah dua oknum tersebut. “Raskin di Kuningan sudah kondusif. Berjalan baik sesuai alurnya. Siapapun juga silahkan untuk mengawasinya. Tapi tolong koordinasi dulu. Sebab kami pun punya Pokja Raskin di tingkat kabupaten, kecamatan dan desa,” ungkap dia. Camat Darma, Anang S Sunardi MSi mengimbau, agar masyarakat, khususnya kepala desa agar berhati-hati jika kedatangan orang yang tidak jelas. Sekiranya meresahkan, dia meminta untuk segera melaporkannya. Apalagi sampai meminta uang. “Sebelumnya juga memang sudah saya perintahkan agar menahan oknum-oknum yang meresahkan seperti itu,” katanya. Terpisah, Kepala Polisi Sektor Darma AKP Herbudiman melalui Kepala Unit Reserse dan Kriminal Iptu Dudun, akan membawa kedua oknum tersebut ke polsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sementara itu, Ketua Umum DPP PWIB, H Moh Yusuf Insyaf yang nomer ponselnya tercatat dalam kops surat, saat dihubungi mengakui keberadaan tugas kedua anggotanya tersebut. Mereka bekerja secara sukarelawan. Tidak diperkenankan meminta uang. “Kalau ketahuan minta uang, saya pecat,” tegas Yusuf. Hasil monitoring pun bukan untuk dilaporkan ke pemerintah, tapi untuk pegangannya di PWIB. Data itu akan dikaji dan dianalisis. Bila memang dirasa perlu ada perbaikan, dia mengaku akan menyampaikan rekomendasi ke pemerintah. (tat)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: