Sama-sama Urusi Olahraga, 3 Pejabat Ini Bingung Soal Tupoksi

Sama-sama Urusi Olahraga, 3 Pejabat Ini Bingung Soal Tupoksi

KESAMBI – Keberadaan tiga pejabat eselon empat yang menangani urusan olahraga, menjadi pemandangan berbeda. Di saat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain ada yang dua urusan dikerjakan satu pejabat, Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (DKOKP) justru sebaliknya. Satu urusan dikerjakan tiga pejabat berbeda. Kepala Seksi Olahraga Pendidikan DKOKP, Toto Haryanto SPd MM mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bagian Organisasi dan Pendayagunaan Aparatur Daerah Setda terkait tupoksi satu urusan ada tiga pejabat yang berkaitan. Ternyata Perwali (Peraturan Walikota) tentang tupoksi belum disebar. Perwali itu masih di bagian hukum. “Jadi sampai sekarang kami belum tahu tupoksinya,” ujar Toto, kepada Radar, Selasa (17/1). Belum adanya tupoksi, kata dia, membuat tiga bidang yang menangani olahraga belum mengetahui konsep dalam penanganan urusan olahraga. Para pejabat yang dilantik 30 Desember 2016 itu, belum tahu secara pasti dan rinci tentang siapa berbuat apa, termasuk program yang akan dikerjakan. Toto tak menampik, adanya tiga pejabat ini terkesan rancu. Apalagi, saat pembahasan ia sempat mendapat informasi, urusan olahraga ini hanya ditangani satu pejabat eselon empat. Namun, entah melalui pertimbangana apa, dalam perjalanannya berkembang menjadi dua dan akhirnya diputuskan tiga pejabat menangani satu urusan yang sama. “Idealnya melebur saja jadi satu. Masuk ke seksi olahraga pendidikan,” katanya. Tapi, sambung Toto, struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) sudah final menjadi peraturan daerah  dan perwali. Sebelum perda dan perwali termasuk aturannya berubah, adanya tiga bidang yang mengurus olahraga harus diterima. “Satu saat nanti, saya yakin pasti akan saling tumpang tindih tupoksinya,” tuturnya. Hal senada disampaikan Kepala UPTD Pembibitan dan Pembinaan DKOKP Juju Juariah SE MM. Perempuan berkacamata itu mengakui belum paham tupoksi yang harus dijalankannya. Kendati demikian, secara umum Juju menilai ketiganya memiliki satu obyek urusan yang sama. Yaitu bidang olahraga. “Yang agak beda mungkin UPTD Pembibitan dan Pembinaan. Pastinya mereka mencari bakat olahraga dengan batasan usia lima tahun sampai 15 tahun. Kalau usia 5 sampai 6 tahun belum masuk sekolah. Kalau sudah 7 tahun keatas akan berbenturan tumpang tindih dengan UPTD PORS yang sekarang menjadi UPTD Olahraga Sekolah. Karena itu usia pelajar,” paparnya. Nantinya, sambung dia, kegiatan olahraga berbasis masyarakat yang menjadi tumpuan UPTD Pembibitan dan Pembinaan. Aspirasi masyarakat dari tingkat kelurahan, lanjut Juju, diserap berdasarkan masukan dari lurah dan ketua RW. Dalam hal ini, UPTD Pembibitan dan Pembinaan memiliki lima binaan olahraga. Yakni tenis lapang, atletik, basket, karate dan pencak silat. “Sementara ini kami hanya mampu lima cabor. APBD terbatas, anggaran untuk membayar pelatih dan makan minum selama olahraga berlangsung,” terangnya. Sedangkan anggaran untuk monitoring evaluasi (monev), tidak dicantumkan dalam APBD. Padahal monev penting untuk menjadi tolak ukur dan indikator keberhasilan pembibitan dan pembinaannya. Sementara itu, Kepala UPTD Olahraga Sekolah Dra Hj Nani Sri Rahmini Utami menyampaikan, tupoksi yang dilakukan selama masih menjadi UPTD PORS sudah jelas. Namun, dengan perubahan nomenklatur dipastikan akan ada perubahan tupoksi. Selama ini, pihaknya membina atlet yang sudah jadi, bertanding dalam Popkota, Popwil sampai Popda. “Kami membina produk jadi dari tingkat SD sampai SMA. Saya tumpang tindih dengan Seksi Olahraga Sekolah,” tukasnya. Agar tidak terjadi persoalan di lapangan, ketiga pejabat eselon empat itu berbagi anggaran. Termasuk, meningkatkan koordinasi di lapangan. “Ya tapi tetap saja, dipastikan nanti akan terjadi tumpang tindih antara satu dengan lainnya,” ucapnya. (ysf)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: