Berkedok Rumah Makan, Ternyata Warung Miras

Berkedok Rumah Makan, Ternyata Warung Miras

INDRAMAYU -  Jajaran Polres Indramayu, menggelar operasi penyakit masyarakat di warung remang-remang Cilegeng Indah (CI), Kecamatan Kroya, Rabu (25/1). Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita ratusan botol minuman keras (miras) sekaligus mengamankan belasan wanita Pekerja Seks Komersial (PSK). Kapolres Indramayu AKBP Eko Sulistyo Basuki SIK SH MH, melalui Kasubag Humas AKP Heriyadi, didampingi Kasat Narkoba AKP Ahmad Nasori, mengatakan, miras berbagai jenis dan merek terbanyak didapatkan dari kafe AS. Dari kafe tersebut petugas berhasil menyita sepuluh dus miras. \" Saat dilakukan penggeledahan ke seluruh ruangan tidak ditemukan miras. Namun, setelah menggeledah gudang petugas berhasil menemukannya. Sepuluh dus miras berbaga jenis dan merk itu kemudian diamankan dan dimasukan ke dalam mobil patroli,\" ujar Heriyadi, Kamis (26/1). Selain di kafe AS, petugas juga menggeledah kafe lainnya. Alhasil ratusan botol miras berhasil disita. Menurut Heriyadi,warung remang-remang di CI, umumnya berkedok rumah makan. Modus ini dilakukan oleh pedagang sebagai upaya mengelabui petugas. Dari tempat tersebut,  petugas juga mengamankan sejumlah PSK dan tamu prianya. Selain didata, mereka yang terjaring juga dites urin. Namun karena hasil tes urin negatif, para PSK itu hanya diberi peringatan dan kemudian dilepas kembali. Heriyadi mengatakan, operasi pekat itu digelar untuk menciptakan kondusivitas dan rasa aman serta nyaman bagi warga. Selama ini, lanjut dia, pihaknya kerap mendapatkan aduan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas hiburan malam di lokalisasi CI. “Kami berkomitmen untuk menciptakan kondusivitas di lingkungan masyarakat,” lanjutnya. (kom)        

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: