Warga Kepuh Cari Ketua Komisi III
Datangi Polres dan DPRD, Kecewa Dianggap Provokator Demo Galian C SUMBER- Persoalan galian C Desa Kepuh, Kecamatan Palimanan, terus memanas. Kemarin (21/9), warga Desa Kepuh didampingi Aliansi Mahasiswa Peduli Masyarakat melakukan demonstrasi ke Mapolres Cirebon dan Kantor DPRD. Jumlah pendemo sekitar 100 orang, memulai aksi dari Polres Cirebon sekitar pukul 09.00. Mereka meminta kejelasan pihak kepolisian terhadap dugaan intimidasi yang dilakukan pada empat orang warga Desa Kepuh. Dari markas polisi, demo berlanjut ke DPRD Kabupaten Cirebon. Masyarakat dan mahasiswa mengaku kecewa atas komentar Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon Bejo Kasiono di salah satu media yang menyebutkan bahwa pendemo galian C sebagai provokator. Di gedung wakil rakyat itu massa bermaksud menemui Bejo. Sebagian di antara mereka bahkan mencari-cari Bejo, ingin berdialog. Situasi akhirnya bisa dikendalikan setelah Wakil Ketua Komisi III Aidin Tamim dan Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) H Sono Suprapto datang menemui mereka. Aidin Tamim lantas mengungkapkan permohonan maaf karena ketua komisi III tidak dapat menemui pendemo. Menurut Aidin, Bejo sedang berada di Jakarta untuk bimbingan teknis. “Mohon maaf tidak dapat memenuhi keinginan pendemo, yang pasti tak mengurangi makna pertemuan hari ini,” kata Aidin, mencoba menenangkan massa. Aidin menambahkan, secara kelembagaan DPRD tidak pernah menggangap masyarakat sebagai provokator. “Hal tersebut murni statemen pribadi dari ketua Komisi III. Warga Desa Kepuh harus memahami bahwa DPRD adalah wakil masyarakat. Kami di belakang Anda. Bahkan suara satu orang warga pun, pasti kami dengar,” ucap Aidin lagi. Wakil rakyat dari PKS ini mengatakan dirinya sudah melakukan koordinasi bersama ketua fraksinya, Arif Rahman untuk membantu masyarakat yang menuntut dihentikannya penggunaan bahan peledak di lokasi galian C. Tak hanya itu, dia juga sudah bertemu dengan Kapolres Cirebon AKBP Hero Henrianto Bachtiar untuk memabahas rencana penghentian penggunaan bahan peledak oleh PT MKS. “Kami menyayangkan Pak Pieter (pemilik perusahaan) yang tidak konsisten dengan hasil perjanjian. Kami sayangkan perusahaan itu kembali melakukan peledakan,” kata Aidin. Sementara itu Kepala BLHD H Sono Suprapto menyarankan kembali dilakukan pertemuan ulang, sekaligus membentuk tim verifikasi independen untuk mengkoordinir keluhan masyarakat mengenai dampak dari kegiatan PT MKS. “Tim ini yang meninjau langsung dampak dari penggunaan peledak PT MKS,” ucapnya. Sedangkan perwakilan warga Desa Kepuh, Sunan Bendung meminta DPRD untuk memerhatikan aspirasi masyarakat. Penggunaan bahan peledak, kata Sunan, sangat merugikan masyarakat. Dia juga menyayangkan statemen ketua komisi III yang menyebut warga sebagai provokator. Menurutnya, anggota dewan mestinya merespons aspirasi rakyat dan menyampaikannya kepada pengusaha, bukan membalikkan fakta dan menyebut masyarakat sebagai provokator. Sunan juga meminta agar DPRD segera merekomendasikan izin peledakan dicabut. “Seharusnya anggota dewan melindungi masyarakat. Psikologis empat orang warga ditakut-takuti akan masuk penjara. Kenapa masyarakat dikorbankan kembali, bahkan disebut-sebut sebagai provokator,” tuturnya. Hal senada diungkapkan perwakilan Aliansi Mahasiswa Peduli Masyarakat, Salim. Menurut dia, izin peledakan harus dicabut. “Perlu pertimbangan matang mengenai hal tersebut agar tidak merugikan semua pihak. Sudah jelas ada perjanjian, konsistensi perjanjian seperti apa? Kok mudah dilanggar, Kami akan selalu bersama masyarakat,” katanya. Warga Blok Gunung Giwur, Milik Sugiawan, mengaku lelah selalu dibohongi dan ditakut-takuti. “Ada perjanjian, namun tidak ada realisasinya. Dugaan intimidasi yang dilakukan kepolisian juga mengakibatkan warga down hingga enggan makan. Ganti rugi belum ada sama sekali. Ditakut-takuti ada bahasa disel. Kita berlindung sama siapa? Kalau sudah ditakut-takuti, jujur kami merasa sudah takut. Bantu kami, tolong perhatikan,” beber Milik Sugiawan. Masyarakat Kepuh lainnya, Topik, menegaskan hasil dari pertemuan dengan PT MKS beberapa waktu lalu tidak ada kejelasan. Fakta di lapangan, kata dia, pengusaha kembali menggunakan bahan peledak. Kepolisian yang paling berhak mengenai izin peledakan, lanjutnya, tidak ada yang angkat bicara. “Mengambang, dari birokrat dan kepolisian tidak mau angkat biacara. Seharusnya kita bersama-sama mengawasi kegiatan PT MKS,” katanya. (swn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: