Investor Pasar Kanoman Dianggap Tidak Serius
LEMAHWUNGKUK - Keseriusan investor Pasar Kanoman untuk mengembangkan pasar di atas lahan milik Keraton Kanoman, patut dipertanyakan. Pasca selesainya kontrak antara Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dengan Keraton Kanoman, sampai saat ini calon investor belum bergerak. “Kita belum menerima berkas pengajuan perizinan,” Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Sumantho, kepada Radar, Senin (30/1). Jangankan mengurus izin, sambung Sumantho, calon investor belum datang ke DPMPTSP untuk sekadar menanyakan prosedur atau keperluan lain. Karena ini berkaitan dengan kepemilikan pasar, Sumantho menyarankan Perumda Pasar selaku pemilik tanah, Keraton Kanoman dan investor duduk bersama. Setelah itu, pengelola bisa melanjutkan proses berikutnya. “Kalau sudah ada kesepahaman, silakank ajukan izinnya,” tuturnya. Mantan Camat Pekalipan ini menambahkan, pengurusan izin pasar yang paling mendasar adalah izin prinsip, turunan dari izin prinsip nantinya HO, SIUP, TDP dan lain-lain. \"Kita Masih menunggu, kalau berkas lengkap pasti langsung kita proses,\" pungkasnya. (abd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: