Tim Saber Pungli Sergap Calo saat Penyerahan Buku KIR di Rumahnya
CIREBON - Polres Cirebon kembali menangkap pelaku pungutan liar (pungli) di wilayah hukumnya. Kali ini, Tim Saber Pungli dibantu Unit Jatanras Polres Cirebon menangkap pelaku yang diduga melakukan pungli berinisial O, warga Weru lor di kediamannya, di daerah Terminal Weru. Dalam melakukan aksinya, O bisa memperpanjang buku uji kendaraan atau KIR maupun pembuatan KIR baru tanpa menghadirkan kendaraan yang akan diuji tersebut. \"Tidak hanya mengurus buku KIR kendaraan yang berasal dari Cirebon saja, dari luar daerah juga dapat dibuatkan tanpa harus membawa kendaraan tersebut. Uang untuk perpanjangan KIR sebesar Rp350 ribu. Untuk pembuatan buku KIR baru mencapai Rp900 ribu,” kata Kapolres Cirebon AKBP Risto Samudra. Dijelaskan Risto, penangkapan tersebut terjadi pada Sabtu (11/2) sekitar pukul 13.30. Pada saat penangkapan, lanjut Risto, pelaku sedang melakukan transaksi yaitu penyerahan KIR ke korban yang bernama Syamsudin. \"Pelaku terbukti melakukan transaksi saat penyerahan KIR di rumahnya dengan korban Syamsudin. Dari penangkapan tersebut didapatkan beberapa barang bukti yakni, 2 buah buku KIR, uang tunai Rp600 ribu, stiker masa uji berlaku kendaraan, 2 buah plat, materai, dan KTP korban dan pelaku,\" ungkap Risto. (cecep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: