Kritik Belanja Pegawai Direspons
KUNINGAN – Dalam jawaban terhadap pandangan umum fraksi pada rapat paripurna, Selasa (26/9), Wabup Drs H Momon Rochmana MM memberikan penjelasan gamblang. Mulai dari porsi belanja pegawai yang lebih besar ketimbang belanja publik hingga penambahan belanja hibah. “Mengenai belanja pegawai, kondisi tersebut mendorong kami untuk melakukan perencanaan penganggaran yang efektif dan efisien serta berupaya untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat dan memprioritaskan daerah yang IPM-nya rendah dan daerah perbatasan,” kata Momon mewakili Bupati H Aang Hamid Suganda. Hal itu, lanjut dia, telah dilakukan dengan melaksanakan tahapan-tahapan perencanaan pembangunan yang sistematis dengan melibatkan berbagai stakeholder dan masyarakat. Soal belanja tidak langsung sesuai dengan kenaikan belanja pegawai ini, pihaknya pun terus meningkatkan kualitas dan kinerja pegawai agar dapat memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat. Untuk anggaran belanja tidak terduga, pada perubahan APBD 2012 mengalami penurunan akibat adanya pergeseran anggaran untuk membiayai kegiatan pasca bencana dalam bentuk kegiatan urusan. Diterangkan, anggaran belanja tak terduga ini dilakukan secara proporsional dengan mempertimbangkan realisasi tahun anggaran 2011. Selain itu memperhatikan pula kemungkinan adanya kegiatan-kegiatan yang sifatnya tidak dapat diprediksi sebelumnya, diluar kendali dan pengaruh pemerintah daerah. Menjawab kenaikan belanja hibah, Momon menyatakan, itu bersifat wajib dan tidak mengikat. Selain itu dilakukan secara tidak terus menerus untuk menunjang penyelenggaraan pemerintah daerah. Soal penurunan target retribusi IMB, orang kedua di kota kuda ini menyebutkan beberapa sebab. Diantaranya potensi yang semakin berkurang, mekanisme perizinan IMB pemutihan memerlukan proses panjang, sehingga menghambat pelayanan terhadap masyarakat. “Namun dari IMB reguler akan terus diupayakan pencapaiannya secara optimal. Langkah strategis guna memangkas mekanisme pelayanan, kami telah menerbitkan Perbup No 45/2012 tentang ketentuan pelayanan pemberian IMB melalui pemutihan. Kedepan pelayanan ini akan diproses dan ditandatangani oleh camat,” paparnya. Mengenai bagian laba dari PD BPR yang berkurang sebesar Rp603,63 juta, karena dalam perjalanan tahun 2011 ada pemeriksaan dari BI. Hasilnya, BPR diwajibkan membentuk kekurangan pembentukan penyisihan penghapusan aktiva produktif yang wajib dibentuk (PPAPWD) sebesar Rp892 juta. Itu berdasarkan LHP BI No 13/260/DKBU/IDAD/CN/RAHASIA tanggal 12 Desember 2011. “Hal ini sangat mempengaruhi terhadap laba bersih dan bagi hasil yang harus disetorkan sebagai kontribusi terhadap PAD,” terangnya. Berkaitan dengan kenaikan pada beberapa kegiatan di SKPD, Momon menyebutkan empat poin. Diantaranya purna bakti PNS yang bertambah Rp1,5 miliar karena prediksi pegawai pensiun tidak sesuai dengan anggaran yang tersedia. Sehingga perlu adanya penambahan anggaran. Ia memperkirakan pada 2012 PNS yang pensiun mencapai 400 orang. “Selain itu, kegiatan makan dan minum, kegiatan rapat konsultasi dan koordinasi pada BPKAD yang merupakan SKPD baru mengalami kenaikan karena disesuaikan dengan beban kerja yang tinggi. Lalu pengadaan kendaraan dinas pejabat eselon II dan III menghabiskan dana senilai Rp 2,2 miliar,” sebutnya. Satu poin lagi, pemeliharaan rutin berkala gedung kantor pada setda meningkat Rp300 juta, dialokasikan untuk rehabilitasi gedung kantor bekas BKD yang akan digunakan oleh BPKAD. (ded)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: