Penyidikan Proyek Pemuda Tidak Transparan

Penyidikan Proyek Pemuda Tidak Transparan

CIREBON- Kejaksaan Negeri Kota Cirebon kembali memberikan tiga tersangka dalam penyidikan kasus proyek Pemuda 1 dan 2, Kamis (27/9). Ketiga tersangka yang diperiksa adalah WS, ST, dan HS. Sayangnya, saat wartawan koran ini hendak mencari informasi terkait pemeriksaan tersebut, pihak Kejaksaan tertutup dan tidak mau berkomentar banyak. Saat wartawan koran ini menanyakan pemeriksaan tersebut pada Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri, Hadiman SH, justru mengarahkan koran ini untuk bertanya langsung kepada Kepala Kejari, M Salman SH. \"Ke Kajari dulu mba, kalau memang nanti ke saya, baru saya bicara,\" ujar dia, kepada Radar. Hadiman juga menutup mulutnya rapat-rapat saat wartawan koran ini melakukan konfirmasi ulang, sore harinya via telepon selular. Hadiman mengaku tidak diperbolehkan bicara lewat telepon selular untuk urusan pemberitaan. Sebab, sudah ada instruksi dari Kejaksaan Tinggi, bahwa wawancara via telepon tidak diperkenankan. “Saya sih nurut perintah atasan. Kalau boleh saya ngomong, ya saya ngomong. Kalau nggak boleh, ya nanti saya disalahkan,” tandasnya. Saat wartawan koran ini menemui Kajari, justru melalui stafnya, Salman meminta wartawan koran ini untuk menemui Kepala Seksi Intelejen, Asep Sunarsa SH. Asep juga tidak mau berkomentar banyak. Pasalnya, sejak kemarin, dirinya sudah tidak tercatat sebagai kepala Seksi Intel, karena dipindahtugaskan ke Banten. Posisinya sudah digantikan oleh Kepala Seksi Intel yang baru, Fariz Manalu SH. \"Tapi kalau memang Pak Kajari mengizinkan saya bicara, ya saya akan bicara,\" ucap dia. Asep membenarkan, telah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak. \"Yang jelas lebih satu orang, dan untuk melengkapi berkas yang ada,\" lanjutnya. Ditanya hasil pemeriksaan, Asep enggan membeberkannya. Dia mengaku baru berani membukanya kalau penyidikan sudah memasuki tahap akhir. Sementara itu, saat wartawan koran ini mengonfirmasi salah satu tersangka, HS juga tidak mau berkomentar banyak terkait pemeriksaan yang dijalaninya. \"Untuk itu saya no comment dulu ya mba,\" katanya. Terpisah, Aktivis Basis, Kris Herwandi mengatakan, ketertutupan Kejaksaan dalam menegakan hukum menunjukkan adanya indikasi adanya permainan dalam kasus Pemuda 1 dan 2. \"Ini menandakan kalau Kejaksaan itu tidak transparan dan terbuka pada publik. Khusunya dalam tindak korupsi yang indikasinya melibatkan beberapa pejabat atau pihak legislatif. Kalau begini, susah kalau kita mau memberantas korupsi. Jangan-jangan Kejaksaan ada apa-apa dong,\" jelasnya. (kmg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: