Bakal Ada Tersangka Lain Pasca HS Dipanggil
Keterangan Berubah-ubah, Sulani Kembali Diperiksa CIREBON - Rencana awal penyidik Mapolsek Cirebon Utara Barat memeriksa Kepala Bagian Umum RSUD Gunung Jati, Drs Agus Supyana SKM MSi, batal. Yang berada di ruang pemeriksaan justru Kepala Instalasi Rawat Inap RSUDGJ, Sulani. Padahal sebelumnya Sulani sudah pernah diperiksa, bahkan menjadi saksi pertama yang dilidik polisi. Pantauan Radar, Sulani tiba di Mapolsek Cirebon Utara Barat sekitar pukul 11.00. Dia langsung memasuki ruang pemeriksaan yang berlangsung hingga pukul 12.40 WIB. Radar pun mencoba untuk berkomunikasi dengan Sulani. Dimulai dengan mengejar langkah dia menuju tempat parkir mobilnya. Ketika wartawan koran ini menyapa dan Sulani menyadarinya, raut wajah pria berkacamata itu mendadak berubah. Dari ramah menjadi lebih terkesan acuh, dan buru-buru masuk ke dalam mobilnya. \"Cuma ngobrol-ngobrol aja, klarifikasi. Nggak ada apa-apa kok, gak ada tambahan apa-apa,\" sanggahnya, ketika ditanya maksud kedatangan dan pemeriksaan ulangnya. Dikonfirmasi, Kapolsek Cirebon Utara Barat, Kompol Hasanudin menjelaskan, pemanggilan kembali saksi Sulani karena ada hal yang perlu dilengkapi. Mengingat beberapa bukti baru ditemui polisi, pasca pemeriksaan Sulani yang pertama. Hasanudin mengatakan, salah satu bukti yang mengharuskan Sulani kembali diperiksa, yakni munculnya surat pernyataan bahwa Sulani mengetahui ketika Sri Supartini menyerahkan uang kepada HS sebanyak Rp50 juta. Uang tersebut sebagai syarat agar anak Sri Supartini bisa menjadi PNS. Saat itu, ternyata Sulani ikut menandatangani surat pernyataan, yang dibuat pada tanggal 27 Januari 2010. “Waktu pemeriksaan pertama kan Sulani mengakunya tidak tahu saja. Seperti yang tidak mau repot dan tidak mau terlibat banyak. Tapi tadi kami ajukan pertanyaan demikian, berikut kami sodorkan beberapa bukti ke hadapannya, barulah Sulani membenarkan dan mengaku saat itu lupa,” bebernya. Hasanudin mengatakan, pernyataan lupa dari Sulani sah-sah saja, karena ada kemungkinan dia tidak mengerti dengan hal tersebut sebelumnya. Di samping itu, lanjut Hasanudin, Sulani mengatakan kondisi saat itu terburu-buru. “Apa saja kata saksi ya kami catat, entah alasannya lupa atau apa. Yang pasti benar atau tidak pernyataan itu, nanti akan terbukti. Perihal ikut tanda tangan, Sri itu kan teman satu ruangan dengan Sulani, jadi katanya saat mau menyerahkan itu, kondisinya terburu-buru sekali. Bahkan saking terburu-buru dan tanpa koordinasi, Sulani hanya ingat menandatangani sebuah surat tanpa paham betul isi surat perjanjian itu,” ujar Hasanudin. Ditanya perihal pemeriksaan Agus Supyana SKM MSi yang urung dilakukan, Hasanudin mengaku yakin, jika saksi Agus akan sama persis keterangannya dengan Bunadi maupun Suharjo. “Memang sengaja tidak diperiksa, karena keterangannya pasti akan sama dengan dua temannya yang tergabung dalam tim. Jadi kami ambil dua orang, kami rasa itu cukup sebagai sample pemeriksaan,” katanya. Setelah pemeriksaan para saksi itu, lanjut Hasanudin, tidak akan dilakukan penambahan saksi lagi. Kecuali jika ada keterangan yang masih diperlukan. Rencananya, jajaran penyidik Unit Reskrim Polsek Utbar akan segera melakukan gelar perkara. “Insya Allah minggu depan kita lakukan gelar perkara. Setelah gelar baru akan kita lakukan pemanggilan terhadap HS,” tukasnya. Hasanudin juga menduga, akan muncul nama lain yang akan disebut menjadi tersangka, setelah HS dipanggil dan diperiksa penyidik. Bagaimana tidak, semua saksi saat ini sudah mengerucut kepada HS, namun di balik itu polisi belum mengetahui dengan siapa HS bekerja sama. “Kemungkinan besar di antara para saksi akan ada yang jadi tersangka. Maksudnya di luar daripada nama HS. Karena walau bagaimana pun, praktik calo-mancalo hal yang tidak mungkin dilakukan sendirian,” duganya. Untuk itu, lanjut Hasanudin, polisi pun kemungkinan bisa memanggil ulang beberapa saksi lain, untuk melakukan BAP tambahan. “Begitu ada keterangan yang saya konfirmasi, saya akan panggil lagi,” tuturnya. Ditanya perihal keterangan Sulani yang plin-plan, bisa berpotensi menjebloskan Sulani menjadi tersangka, Hasanudin belum bisa memastikan. “Kemungkinan jadi tersangka setiap saksi ada, tapi kami tidak bisa menyimpulkan terlalu dini. Kami menunggu hasil pemeriksaan HS saja seperti apa,” ungkapnya. Hasanudin sendiri mengaku lega sudah tuntas dalam melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Dia pun tidak menyangka jika saksi atas kasus tersebut bisa mencapai 13 orang. “Kami juga tidak memperkirakan saksinya akan banyak, hanya saja sesuai SOP kepolisian, jika saksi pertama menyebutkan sebuah nama, maka nama tersebut harus menjadi saksi,” pungkasnya. (atn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: