Soal Pengganti Gotas, DPC PDIP Merasa Dilangkahi
CIREBON - Sejumlah nama calon wakil bupati pengganti H Tasiya Soemadi yang dimunculkan Bupati Cirebon Drs H Sunjaya Purwadisastra MM MSi, membuat Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon H Mustofa SH angkat bicara. Dia menilai, pengisian calon wakil bupati Cirebon pengganti Gotas, belum tepat untuk dibicarakan. Sebab, pemerintah daerah masih mempunyai PR untuk menyelesaikan masalah wakil bupati terlebih dahulu. “Walaupun wabup secara hukum sudah inkracht, tapi kan eksekusinya belum selesai. Itu artinya, belum ada proses usulan pemberhentian wabup. Nah, kaitan dengan Bupati Sunjaya sudah mengantongi nama pengganti wabup itu sih haknya dia. Namun, mekanisme penggantian ada di tangan DPC PDIP,” jelas Mustofa kepada Radar, saat ditemui di kantor DPC PDIP, kemarin (24/2). Pria yang akrab disapa Jimus itu menjelaskan, proses pemberhentian wabup secara otomatis di DPC PDI Perjuangan akan ada pemberitahuan nama untuk diproses secara hirarki partai. “Jadi, secara etis kepartaian Sunjaya harus menghormati integritas partailah. Kalau caranya seperti itu, sama saja Sunjaya melangkahi partai,” jelasnya. Menurutnya, ketika usulan nama calon wabup itu setelah surat pemberhentiannya sudah masuk ke DPC untuk diplenokan, kemudian pihaknya langsung melaporkan ke DPD PDI Perjuangan Jawa Barat untuk diteruskan ke DPP. “Proses itulah kemudian siapa yang akan direkomendasikan dan ditetapkan. Setelah itu, kita sampaikan ke pemerintah daerah dan segera dikukuhkan di DPRD,\" terangnya. Sebelumnya, Bupati Cirebon Drs H Sunjaya Purwadisastra MM MSi menyampaikan, sudah mengantongi dua nama dari birokat untuk menggantikan posisi wakil bupati, diantaranya Sekretaris Daerah Drs Yayat Ruhyat MSi dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Drs H Kalinga MM dan Ketua DPRD H Mustofa.(sam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: