Ketua RT Kaget Gudang TKI di Palimanan Digerebek Polisi, Sebab…
CIREBON - Penggerebekan gudang penampungan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Desa Palimanan Timur, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, mengagetkan warga. Karena penyalur TKI sebelumnya menempuh perizinan di desa. Menurut Ketua RT 4, Aryanto, PT Fajar Bella Bintang Rizki (FBBR) sudah menempuh perizinan pada aparatur Desa Palimanan Timur dan dirinya, Mei 2016 lalu. Sehingga tidak disangka akan ada penggerebekan polisi, karena ilegal. \"Waktu menempuh perizinan beberapa bulan yang lalu itu pemilik PT Fajar Bella Bintang Rizki mengaku sedang menempuh proses perizinan di disnaker. Sehingga dengan adanya penggrebegan polisi saya kaget dan tidak tahu akan seperti ini jadinya,\" tutur Aryanto. Aryanto menceritakan, selama ini kegiatan PT FBBR tidak ada yang menonjol dan aman-aman saja. Karena para calon TKI keluar masuk seperti biasa. Bahkan kebanyakan dari para calon TKI jarang yang keluar dari tempat penampungan. \"Yang saya tahu mereka itu dari berbagai macam daerah seperti Indramayu, Majalengka dan sebagainya. Mereka jarang sekali keluar,\" kata Aryanto. Sebelumnya, rumah milik Sumarni itu dikontrakkan ke para tukang proyek. Setelahnya, rumah itu baru dikontrakkan kepada IL, penanggung jawab PT FBBR untuk menampungan calon TKI. \"Sebelumnya memang sedang menempuh proses perizinan yang mengatasnamakan PT Hijrah Amal Pratama setahun lalu. Namun, Mei 2016 lalu meminta perizinan lagi menjadi PT Fajar Bella Bintang Rizki,\" sebut Aryanto. (cecep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: