Pengumuman Seleksi ASN Bidan PTT Mendadak Ditempel di Papan Pengumuman
SUMBER – Status CPNS Bidan Desa di Kabupaten Cirebon digantung. Padahal, pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan RI dan Kementerian Pendayagunaan Arapatur Sipil Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB) RI telah mengeluarkan pengumuman pertanggal 21 Februari 2017. Demikian disampaikan Ketua Forum Bidan Desa (Forbides) Kabupaten Cirebon Lestari kepada Radar, kemarin (28/2) Dia menyampaikan, sepekan setelah penyerahan berkas penetapan Aparatus Sipil Negara (ASN) dari Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kementerian Kesehatan, tidak ada tanda-tanda kapan akan diumumkan oleh pemerintah daerah melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). “Dalam praktik kebidanan hal ini seperti diibaratkan persalinan macet dan kemungkinan sungsang. Entah apa yang mengindikasi pengumuman yang berlarut–larut ini,” tegas bidan yang bertugas di Puskesmas Sumber itu didampingi Bidan PTT Desa Sidangjawa, Kecamatan Dukupuntang, Fitria Handriastuti. Menurutnya, ketidakjelasan pengumuman status bidan PTT itu membuat para rekan-rekannya resah. Betapa tidak, saat ini daerah lain sudah mempersiapkan berkas-berkas kelengkapan administrasi lainnya untuk penyerahan penetapan ASN Terhitung Melaksanakan Tugas (TMT) per 1 Maret 2017. Dia mengungkapkan, sudah tidak dapat dirahasiakan lagi dari 163 bidan desa PTT pusat yang telah lolos seleksi administrasi dan telah mengikuti Computer Asistest Test (CAT), ada 142 yang berusia di bawah 35 tahun untuk mengikuti proses lebih lanjut, dan 21 orang berusia lebih dari 35 tahun. “Tapi, yang usianya di atas 35 tahun belum bisa ditetapkan karena terganjal UU ASN Nomor 5 Tahun 2015,” terangnya. Dia menuturkan, lamanya pengumuman ini bisa memunculkan beberapa indikasi salah satunya adalah, menjadi ladang-ladang pungutan liar (pungli) dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Namun, ketika ada indikasi ke arah sana, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Menkopolhukam RI. Lestari mengaku, kesabaran para bidan PTT Desa sudah di ambang batas. “Dimana-mana semua daerah sudah diumumkan. Tapi, pemda lambat sekali. Jadi, jika ditarik kesimpulan bahwa reformasi birokrasi di Kabupaten Cirebon ini sangat lamban dan belum mengalami kemajuan yang siginifikan,” terangnya. Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui sambungan selularnya, Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Drs H Kalinga MM tak kunjung memberikan jawaban. Namun, setelah beberapa menit kemudian, Kalinga menyampaikan pesan melalui sambungan selularnya sedang melaksanakan rapat di Majalengka. Pantauan Radar Cirebon di papan pengumuman BKPSDM, pengumuman Bidan PTT Desa sudah diumumkan. “Pengumuman itu baru dipasang per hari ini (28/2),” sambung Ketua Forbides Lestari. Dalam kesempatan itu, pihaknya menuntut agar pengumuman bidan PTT itu diumumkan secara resmi dan bermartabat, bukan di dinding instansi. “Kami ingin pengabdian dan perjuangan kami sebagai pelayan kesehatan masyarakat di desa-desa dihargai,” paparnya. Sebuah pengumuman, kata dia, tentunya tidak hanya selesai pada pengumuman saja. Melainkan disertai dengan apa yang perlu disusun oleh kawan-kawan untuk proses selanjutnya, seperti bagaimana teknisnya, kemana dan pada siapa berkas itu disampaikan. “Di sini tampak sekali keanehanya, begitu kegelisahan kawan-kawan bidan desa ramai di medsos baru ada pengumuman akan tetapi hanya ditempel, secara kesantunan bisa masyarakat lihat, pantas tidak. Semestinya kawan-kawan dapat dipanggil secara resmi atau hasilnya diumumkan, seperti mekanisme apa dan bagaimana selanjutnya, atau minimal lewat web resmi,” ucapnya. Menurutnya, mengapa hal seperti itu tidak dapat dilakukan padahal, sekarang ini sudah era teknologi canggih. Apa sulitnya memberikan informasi yang lebih canggih dan bermartabat juga. “Sekali lagi kami menegaskan dan tetap mendesak pengumuman ASN Kementerian Kesehatan Kabupaten Cirebon secara resmi, bermartabat dan bebas pungli,” tegasnya. (sam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: