Gerebek Penampungan TKI, Kuasa Hukum PT FBBR Anggap Polisi Berlebihan

Gerebek Penampungan TKI, Kuasa Hukum PT FBBR Anggap Polisi Berlebihan

CIREBON- PT FBBR yang diduga menampung calon TKI secara ilegal akhirnya memberikan pernyataan resmi, kemarin. Mereka menyayangkan langkah Polres Cirebon menggerebek kantor PT FBBR. “Ini kepolisian terlalu berlebihan, memaksa melakukan penggerebekan di penampungan,” terang kuasa hukum PT FBBR, Yanto Iryanto, kemarin (1/3). Iryanto mengatakan, PT FBBR sedang memproses izin cabang di Cirebon. “Tapi secara nasional izin kita berlaku se-Indonesia. Pasal yang dituduhkan terlalu dipaksakan. Dengan seperti ini kami akan upayakan melakukan praperadilan atas status tersangka yang terlalu dini,” katanya. Karena tengah menunggu proses perizinan, pengurus pun belum bisa memberangkatkan calon TKI itu ke negara tujuan. Puluhan wanita yang diamankan saat penggerebekan, kata dia, hanya ditampung untuk mengikuti pelatihan. Dia juga membantah adanya TKI yang diberangkatkan ke Arab Saudi. “Kami tim kuasa hukum membantah bahwa calon TKI yang ada di penampungan akan diberangkatkan ke Arab Saudi. PT ini tidak pernah memberangkatkan ke Timur Tengah, hanya ke Malaysia dan Siangapura,” ujar Iryanto. Sementara Wakapolres Kompol Bonifacius Surano mengatakan, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga pengurus dari PT FBBR. “Nanti gelar perkara agar kita mengetahui status dari tiga pengurus itu. Kami belum bisa menyampaikan status mereka, karena belum mendapatkan hasil gelar perkara,” kata wakapolres, kemarin. Pihaknya juga tengah mencari informasi tentang TKI yang mengalami kekerasan fisik. “Ada dua korban yang sudah berangkat. Diduga mengalami tindakan penyiksaan fisik di luar negeri dan dikembalikan lagi ke Cirebon. Tentu ini akan kami selidiki,” tegas wakapolres. (arn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: