Lelang Deadlock, Tak Ada Penawaran Peserta
MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Cirebon, melaksanakan lelang/penjualan atas barang milik Pemkab Majalengka yang telah dihapuskan, kemarin. Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Majalengka Nomor 49 Tahun 2012 tanggal 21 Februari 2012 tentang persetujuan penghapusan empat belas alat berat milik Pemkab Majalengka. Sangat disayangkan lelang yang bertempat di Kantor Bina Marga dan Cipta Karya (BMCK) Jl KH Abdul Halim No 99 kemarin (1/10) itu deadlock. Pasalnya para peserta secara bersamaan tidak satu pun yang mengajukan penawaran. Padahal mereka telah menyetorkan jaminan yang bisa dibilang sangat besar nilainya yaitu Rp400 juta. Petugas KPKNL Cirebon, Gunawan mengatakan, lelang tetap terlaksana tetapi barang tidak terjual karena tidak ada peserta yang menawar. \"Sementara lelang kita pending dulu menunggu solusi dari pihak Pemkab Majalengka,\" kata Gunawan ditemui Radar saat memimpin lelang. Sementara seorang peserta lelang, Jack (38) menyebutkan harga barang lelang terlalu mahal, sehingga dirinya tidak berani melakukan penawaran. \"Mahal, tidak masuk buat hitungan jual laginya,\" jelas Jack singkat. Pantauan Radar pada pelaksanaan lelang itu, terindikasi adanya maksud dari peserta lelang yang menginginkan harga barangnya diturunkan. Ini dibuktikan dengan tidak satu pun pengajuan penawaran oleh peserta. Padahal peraturan lelang menyatakan peserta yang telah sah yang akan mengikuti lelang, wajib memberikan penawaran ketika petugas KPKNL membuka dengan harga limit (terendah) penawaran dan peserta dipersilakan melihat sendiri kondisi barang lelangnya. Lelang sendiri diikuti sekitar 42 peserta, baik perseorangan maupun perusahaan dari berbagai daerah luar Majalengka, seperti Cirebon, Jakarta, Bandung dan yang terjauh dari Semarang. Barang yang dilelang adalah alat berat yang digunakan oleh BMCK dan kondisinya sudah tidak beroperasi lagi bahkan telah rusak. Barang tersebut di antaranya; Buldozer Komatsu D 50A-16, Motor Grader Komatsu 6D31RC, Wheel Loader Kobelco LK 300A, Vibrator Roller Sakai SW 40, Vibrator Roller Bomag BW 100AD, Vibrator Roller Barata MGB 1, Vibrator RollerBarata MGB 7, Road Roller Barata MV6P (2 unit), Road Roller Barata MG 10 H, Road Roller Sakai 7608 B, Concrete Vibrator Mikasa, Pompa Air Honda G 200, dan Concrette Mixer Golden Star 350. Ketika ditanya apakah ada lelang ulang di kemudian hari, Kepala Bagian Keuangan dan Sarana Setda Majalengka Tatang Rahmat SH, melalui Kepala Sub Bagian Pengadaan dan Pemeliharaan Barang pada Bagian Keuangan dan Sarana Sekretariat Daerah, Asep Rukmana SH mengatakan, akan mengupayakan solusi deadlock lelang ini kepada Bupati Majalengka. \"Kita minta petunjuk dari Bapak (Bupati) mengenai langkah selanjutnya,\" ujar Asep. (gus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: