Iming-Iming Keuntungan Besar, Waspdai Penipuan Berkedok Koperasi

Iming-Iming Keuntungan Besar, Waspdai Penipuan Berkedok Koperasi

MAJALENGKA - Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan Kelembagaan Koperasi Dekopinda Kabupaten Majalengka, Ade Barzhi Jaenudin mengimbau masyarakat agar tidak langsung percaya terhadap lembaga keuangan berkedok koperasi. Karena bisa merugikan nasabah. Menurutnya, saat ini banyak lembaga keuangan berkedok koperasi yang mengklaim sudah berbadan hukum. Mereka membujuk masyarakat berinvestasi dengan pendapatan menggiurkan. “Ada penawaran keuntungan lebih dari perbankan hingga mendapat hadiah mobil. Tahun lalu kami sudah memberikan warning kepada anggota dan masyarakat, agar berhati-hati terhadap lembaga keuangan dengan jasa tinggi hingga 5 sampai 10 persen di luar nalar,” imbau Ade. Menurutnya, lembaga tertinggi seperti OJK juga terus memberikan ketegasan maupun warning. Bahkan dia mengakui di kota angin sudah ada lembaga keuangan yang sudah dikenal masyarakat. Lembaga keuangan tersebut menawarkan hadiah mobil jika masyarakat atau nasabah menyimpan ratusan juta rupiah. Mobil itu bahkan sudah lalu-lalang di Majalengka yang ternyata mobil lising. Pihaknya mengimbau anggota koperasi dan masyarakat tidak tergoda dan terjebak dengan iming-iming jasa tinggi tersebut. Apalagi kepada lembaga keuangan yang bersedia membayar utang padahal hanya modus. “Salah satu koperasi bisa dikatakan sehat ketika menyelenggarakan RAT, yang merupakan kebijakan tertinggi. Kami prihatin banyak lembaga keuangan memanfaatkan masyarakat untuk meraup keuntungan padahal tidak resmi,” ucap dia. (ono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: