PNS dan Orang Mampu Dilarang Pakai Gas Elpiji 3 Kg, Ini Aturannya

PNS dan Orang Mampu Dilarang Pakai Gas Elpiji 3 Kg, Ini Aturannya

CIREBON - Kesadaran masyarakat menengah atas (masyarakat mampu) tampaknya masih minim. Hal itu bisa dilihat dari sering terjadinya kelangkaan dan kekosongan gas elpiji 3 kg (bersubsidi). Apalagi, hal itu ditengarai karena banyaknya warga berpenghasilan di atas Rp 1,5 juta masih membeli gas melon 3 kg. Padahal, berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 26 Tahun 2009, peruntukan elpiji 3 kg merupakan subsidi bagi kalangan yang tidak mampu. Koordinator Daerah (Korda) Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Wilayah III Cirebon, Gunawan Kalita mengaku berkali-kali mengingatkan kepada masyarakat agar sadar diri. Hal itu juga untuk menekan kelangkaan gas elpiji 3 kg. \"Kami terus ingatkan itu. Dan sekarang sedang gencar bekerja sama dengan kepala daerah untuk menyebarkan surat edaran mengenai larangan PNS untuk membeli gas bersubsidi,\" terangnya pada Radar Cirebon. Menurutnya, stok gas elpiji bersubsidi sangatlah terbatas sejak tiga tahun terakhir. Mengingat, pemerintah pusat melalui Pertamina, tidak menambah stok ataupun alokasi. \"Hingga sekarang, untuk stok belum ada tambahan, termasuk tahun 2017 ini. Kalau ada penambahan paling sifatnya sewaktu-waktu,\" jelas Gunawan. Sebagai pengganti tidak ditambahkannya kuota, dalam hal ini Pertamina menjual gas 5,5 kg. Gas elpiji 5,5 kg berwarna merah muda (si pinky) ini diperuntukkan bagi masyarakat golongan menengah ke atas. \"Untuk tahun 2014-2015, kuotanya sekitar 4,3 juta, dan di tahun 2015 kuotanya 4,6 juta. Namun untuk tahun 2015-2016 tidak ada penambahan kuota,\" lanjutnya. Dia menyebutkan, berdasarkan peraturan harga eceran tertinggi (HET) gas 3 kg di tingkat agen ialah Rp 14.100. Sedangkan HET di tingkat pangkalan Rp 15.000. Namun, bila ada agen maupun pangkalan yang terbukti menjual gas 3 kg melebihi HET, maka yang bersangkutan akan diberikan sanksi berupa teguran, pengurangan alokasi, hingga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU). Gunawan menambahkan, dengan beredarnya gas elpiji 5,5 kg nonsubsidi di pasaran, masyarakat mudah mendapatkannya. Diharapkan, masyarakat mampu segera beralih menggunakan gas elpiji 5,5 kg atau “si pinky”. Kesadaran masyarakat mampu untuk tidak memakai gas melon, menjadi jalan keluar supaya tabung gas melon bersubsidi tidak langka. \"Kami terus mengimbau dan mengingatkan agar bagi yang mampu beralih ke si pinky,\" tandasnya. Sementara itu, kelangkaan gas melon yang sering terjadi turut disayangkan warga Weru Kidul, Kecamatan Weru, Nurnengsih. Dia mengaku jika terjadi kekosongan, maka harga gas di pasaran bisa jauh lebih mahal dari biasanya. \"Sering sekali kosong. Pernah kalau ada sampai belinya antre dan rebutan. Terus kalau ada juga kadang harganya yang biasa Rp 18 ribu jadi Rp 21 ribu/gas 3 kg. Harusnya sih pemerintah dan Pertamina tegas dan awasi di lapangan,\" keluhnya. (via)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: