Disdukcapil Kota Cirebon Masih Layani Warga Perbatasan Kabupaten Cirebon
CIREBON - Nasib warga perbatasan Kotadan Kabupaten Cirebon masih menggantung. Polemik wilayah perbatasan Kota dengan Kabupaten Cirebon sepertinya belum berakhir. Karena landasan hukum terkait kepastian batas wilayah belum keluar. Karena itu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cirebon saat ini masih memberikan pelayanan terhadap warga perbatasan di tiga RT, Kompleks Setrayasa RW 10 Karang Setra. Sebelumnya, Walikota Nasrudin Azis sebelumnya melepaskan wilayah itu masuk Kabupaten Cirebon. Menurut Azis, pilihan yang paling menguntungkan bagi pemkot adalah tiga RT di RW 10 Pilang Setrayasa masuk wilayah kabupaten. Sedangkan RW 01 dan RW 02 tetap menjadi wilayah Kota Cirebon. Azis berharap warga bisa menerimanya. “Keterkaitannya dengan batas wilayah, kami dari catatan sipil, sepanjang kami belum terima landasan kita untuk berpijak, apakah itu Kemendagri, kepetusan gubernur atau sekalipun keputusan-keputusan kepala daerah yang menyatakan bhawa tiga RT tersebut masuk Kabupaten, kita tidak akan pedulikan hal itu,” Ungkap Kepala Disdukcapil Kota Cirebon, Sanusi kepada radarcirebon.com, Jumat (17/3). Sanusi mengatakan, tidak ingin membuat resah warga. Dalam hal ini, Disdukcapil Kota Cirebon terus melakukan pelayanan terhadap warga yang ada di tiga RT, kompleks Setrayasa RW 10 Karang Setra. Hingga ada keputusan hukum yang sah. “Kalau mereka masih menyatakan dirinya sebagai warga Kota, ya otomatis dokumen yang mereka miliki merupakan kependudukan kota. Nah, atas dasar seperti itu, kami tidak akan melakukan tindakan-tindakan yang membuat mereka resah,” ungkap Sanusi. Sanusi mengaku, belum mengetahui berapa total jumlah warga di tiga RT tersebut. Hanya saja, di setiap RT idelanya terdapat 50 kepala keluarga. Artinya, jika rata-rata setiap keluraga terdiri dari 4 orang, maka ada sekitar 600 orang yang tinggal di tiga RT tersebut. “Kalau ditanya berapa total jumlahnya, saya belum tau soal itu,” pungkas Sanusi. (fazri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: