15 Aki PJU Jalur Pantura Dicuri, Polisi Tangkap Pelaku
CIREBON - Dalam beberapa hari terakhir ini belasan lampu penerangan jalan umum (PJU) di jalur pantura Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, padam. Warga pengguna jalan pun waswas, terutama malam hari. Tidak ada penerangan PJU membuat kawasan tersebut gelap gulita dan rawan kecelakaan lalu lintas sekaligus tindak kejahatan. Dari keresahan itu, polisi pun turun memantau lokasi dengan cara melakukan patroli. Tak disangka, saat giat patroli itu polisi mendapati tiga orang pria sedang berada di tiang PJU. Satu pria terlihat naik dengan menggunakan tangga, dua lainnya menunggu di bawah. Tidak ingin target lepas, apalagi setelah yakin itu merupakan pelaku yang mencuri aki-aki PJU, polisi pun mengepug tiga orang itu. Tapi tahu ada polisi, dua pelaku yang menunggu di bawah langsung ambil langkah seribu. Sementara pelaku yang sedang berusaha melepaskan aki, tak bisa berbuat banyak. Meski sempat berusaha kabur, tapi akhirnya terjebak di tengah-tengah sawah. Pria berinisial WH (20) warga Kecamatan Panguragan, itu pun pasrah dibawa ke Mapolsek Susukan. WH pun diinterogasi. Dia mengaku baru baru satu kali mencuri aki. Itu pun diajak rekannya yang sudah beberapa kali melakukan pencurian aki. Aki yang dicuri, kata WH, biasanya dijual ke tempat barang bekas yang ada di Kecamatan Pangguragan. “Saya baru kali ini mencuri aki di lampu-lampu yang di jalan itu. Itu pun karena saya kepepet butuh uang untuk modal membeli sepeda motor,” kata WH di depan petugas Unit Reskrim Polsek Susukan. Kapolsek Susukan AKP Sumarjono mengatakan, penangkapan bermula saat anggotanya melakukan patroli quick respons. “Banyak masyarakat yang mengeluh jalur itu gelap sekali kalau malam. Kami pun coba patroli malam hari, eh ternyata ada pelaku yang beraksi mencuri aki-aki PJU. Jadi bukan rusak, tapi ternyata padam karena akinya dicuri,” terang Sumarjono kepada Radar Cirebon. Dia menyebutkan, sebanyak 15 PJU di jalur pantura Kecamatan Susukan sudah tidak ada akinya. Diduga, semua aki yang hilang itu dicuri komplotan WH. “Aksi mereka tentu tidak dibenarkan. Malam hari jalur itu gelap dan rawan kecelakaan serta kejahatan. Kami akan minta dishub untuk segera memperbaiki lampu tersebut supaya tidak membahayakan pengguna jalan,” kata Sumarjono. (arn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: