Fahmina Inisiasi Halaqah Kebangsaan

Fahmina Inisiasi Halaqah Kebangsaan

FAHMINA Institute melalui program READY (Respect and Dialogue in West Java) menginisiasi halaqah kebangsaan di Universitas Kuningan, Rabu (29/3) lalu. Acara itu bekerja sama dengan Uniku melalui Lembaga Pers Mahasiswa (LPM)-nya. Meneguhkan Bhineka Tunggal Ika dalam Kerangka Hak Konstitusi menjadi tema halaqah kebangsaan. Sementara halaqah berlangsung dengan metode diskusi panel dan paralel. Diskusi panel menghadirkan tiga narasumber. Ketiga narasumber itu adalah Nia Sjarifudin (Seknas Aliansi Nasional Bhineka Tunggal Ika); KH Husein Muhammad (Mantan Komisioner Komnas Perempuan, Pendiri Yayasan Fahmina); Dede Sembada (Wakil Bupati Kabupaten Kuningan). Selesai diskusi panel, dilanjutkan dengan diskusi paralel. Diskusi paralel itu terdiri tiga kelas dengan tema berbeda; 1. Menakar Upaya Pemerintah dalam Pemenuhan Hak Kewarganegaraan bagi Warga Negara; 2. Peran Masyarakat dalam Menjaga Kebhinekaan dan Perdamaian Melalui Sosial Media; antara Haq dan Hoax; 3. Upaya Masyarakat dalam Bersinergi Membangun Jaringan Masyarakat Anti Diskriminasi dan Kekerasan Berbasis Agama. Tujuan dari diselenggarakannya halaqah ini adalah meningkatnya kesadaran masyarakat serta membangun komitmen bersama. Tentang pentingnya mendorong pemerintah dalam upaya penghormatan, pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia. Alifaul Arifiati selaku panitia menyebutkan, peserta yang terlibat dalam halaqah itu sebanyak 150 orang laki-laki dan perempuan sewilayah Cirebon. Yaitu dari Kuningan, Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Majalengka dan Indramayu. Para peserta halaqah terdiri dari pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, organisasi masyarakat, organisasi kepemudaaan, mahasiswa, dan pelajar. \"Harapannya, adanya sharing antara pemerintah dan tokoh masyarakat tentang upaya pemenuhan hak kewaraganegaraan di tingkat lokal. Kemudian meningkatnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya membangun perspektif kebhinekaan dalam upaya pemeuhan hak kewarganegaraan,\" tulis Alif dalam rilisnya. Selain itu, kata Alif, diharapkan adanya komitmen bersama untuk melakukan pencegahan terhadap siaran kebencian di media sosial. Terakhir, adanya komitmen bersama untuk membangun jejaring dalam rangka advokasi pemenuhan hak kewarganegaraan. (hsn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: