Pemkot Cirebon Belum Bisa Beri Tunjangan Linmas, Ini Sebabnya

Pemkot Cirebon Belum Bisa Beri Tunjangan Linmas, Ini Sebabnya

CIREBON - Petugas Pengendali Masyarakat (Linmas) di Kota Cirebon masih harus gigit jari. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon belum siap memberikan tunjangan kepada Linmas. Karena pemberian tunjangan harus berdasarkan aturan yang ada dalam undang-undang. Baik di peraturan pemerintah pusat atau pemerintah daerah. Demikian itu disampaikan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Paraja Kota Cirebon, Andi Armawan. Menurutnya, keinginan memberikan tunjangan kepada petugas Linmas masih baru dalam tahap wacana. Saat ini Pemerintah Kota Cirebon belum bisa merealisasikan tunjangan untuk Linmas. Walaupun, beberapa daerah di Jawa Barat telah menerapkan aturan tersebut. \"Untuk saat ini masih baru wacana saja. Tapi, mudah-mudahan ke depan tunjungan untuk Linmas bisa direalisasikan,\" kata Andi. Andi menjelaskan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam memberikan tunjangan. Di antaranya, tersediaannya anggaran, ada aturan hukum yang jelas, dan disepakati legislatif. \"Jika hal itu bisa ditempuh, maka tidak menutup kemungkinan kota Cirebon bisa memberikan tunjangan kepada Linmas,\" ungkap Andi. Andi mengungkapkan bahwa proses tersebut belum sama sekali ditempuh. Karena, dirinya sedang ingin belajar dan berkonsultasi dengan daerah lain yang lebih dulu menerapkan hal tersebut. \"Setelah mengerti bagaimana proses pemberian tunjungan, selanjutnya saya akan melaporkan kepada Walikota agar usulan itu bisa dibuat dalam bentuk perda,\" tutup Andi. (fazri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: