Berharap E-KTP, Dapatnya Surat Keterangan
CIREBON - Kabar datangnya blanko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), membuat masyarakat punya ekspektasi lebih. Berharap dapat e-KTP, eh malah dapat surat keterangan (suket). Sampai Selasa (18/4), sistem di server Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih error. Imbasnya, enam ribu blanko yang sudah diterima Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon masih nganggur. Petugas yang biasanya bertugas mencetak e-KTP justru sibuk mencetak suket. Karena banyak permintaan dari masyarakat yang sudah melakukan perekaman. “Sampai hari ini, yang kami cetak suket. Kami belum bisa cetak E-KTP,” ujar salah seorang petugas Disdukcapil, Meidi, kepada Radar Cirebon. Pencetakan suket, kata dia, merupakan konsekuensi akibat sistem Kemendagri yang belum normal. Di lain pihak, pelayanan masyarakat harus tetap berjalan. Dia juga berharap, masyarakat tidak kecewa karena sebetulnya suket fungsinya sama dengan e-KTP. Pria yang juga anggota komunitas motor Byson ini tak bisa memastikan, kapan server dari pusat bisa diakses. Persoalan serupa juga terjadi di daerah lain, karena gangguannya bersifat nasional. “Ya cuma bisa nunggu,” tuturnya. Kepala Disdukcapil Kota Cirebon, Sanusi menambahkan, jumlah warga yang sudah mengukuti perekaman e-KTP terus bertambah. Setiap harinya, rata-rata 100 orang. Bila dikalkulasi, dengan sebulan efektif hari kerja 20 hari, ada sekitar dua ribu orang. Kekosongan blangko e-KTP terjadi sejak bulan Oktober tahun 2017 hingga Awal April 2017. Setidaknya, ada 12-15 ribu warga yang belum mendapat fisik kartu tanda penduduk. “Kalau masalah blanko, server, itu kan dari pusat semua. Kita nggak bisa berbuat banyak,” tuturnya Sanusi. Karena tidak ada kepastian kapan bisa dicetak, kata dia, disdukcapil tetap menerbitkan surat keterangan kependudukan untuk warga yang membutuhkan. Fungsinya sebagai pengganti KTP sementara yang di dalamnya berisikan biodata kependudukan warga disertakan foto. Kemudian ada barcode di bagian kiri bawah. “Kita upayakan optimal memberi pelayanan. Tapi kadang masyarakat nggak mau tahu, mereka sering complain karena terlalu lama nunggu e-KTP-nya dicetak,” katanya. (abd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: