Baznas Jawa Barat Bangun 10 Rutilahu di Kota Cirebon

Baznas Jawa Barat Bangun 10 Rutilahu di Kota Cirebon

CIREBON - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cirebon bekerja sama dengan Baznas Provinsi Jawa Barat merealisasikan progaram bedah rumah tidak layak huni (rutilahu). Ada 10 rutilahu yang dibangun. Pelaksanan launching tersebut dilaksanakan di Jl KS Tubun, Gang Kamsi No 110 RT/Rw 04/03 Kelurahan Kejaksaan, Kecamatan Kejaksaan, Kota Cirebon, Rabu (3/5). Ketua Baznas Kota Cirebon Dwi Budi Satrio Novianto menyebutkan, dana yang digelontorkan sebanyak Rp 100 juta rupiah. Karena setiap satu rumah yang dibedah mendapatkan jatah sebanyak Rp 10 juta. “Ini merupakan program Baznas Provinis Jawa Barat. Kami sifatnya hanya membantu,” kata Budi. Budi menyebutkan, ada sepuluh warga di Kota Cirebon yang akan mendapatkan bantuan dari Baznas Provinsi Jawa Barat. Penerima manfaat itu adalah; 1. Fatonah warga Jl Bima No 22, Rt/Rw, 22/02, Kebon Kelapa Barat, Kelurahan Kejaksaan, Kecamatan Kejaksaan. 2. Junedi, warga Jl KS Tubun Gang Kamsi no 110 Rt/Rw, 04/03, Kelurahan Kejaksaan, Kecamatan Kejaksaan. 3. Masdi Supandi, warga Jl Kayuwalang, Rt/Rw, 04/07, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi. 4. Alex warga Jl Drajat, Gang II No 76 Rt/Rw,01/01, Keluarahan Drajat, Kecamatan Kesambi. 5. Sri Mulyati warga Jl Lawanggada, Gang Muhammad I, Rt/Rw, 01/04, Kelurahan Pulasaren, Kecamatan Pekalipan. 6. Achmad Yani, warga Jl Kutagara Selatan, Rt/Rw, 01/02, Kelurahan Jagasatru, Kecamatan Pekalipan. 7. Titin Rustinah, warga Pulobaru Selatan, Rt/Rw, 01/07 8. Ambar Istarinah, warga Kriyan Timur, Rt/Rw, 04/16, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk. 9. Eni Maryani, warga Jl Merdeka, Gang Pengampon V No 55, Rt/Rw,07/03, Kelurahan Lemahwungkuk, Kecamatan Lemahwungkuk. 10. Ngatiman, warga Cantilan, Rt/Rw,01/08, Kelurahan Pulasaren, Kecamatan Pekalipan. Sementara itu, Wakil Ketua II Bidang Penyaluran dan Pendayagunaan Baznas Provinsi Jawa Barat, Cecep Khomarudin menjelaskan, program tersebut menyasar ke 27 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat. Kemudian, lanjut Cecep, zakat ini perlu sinergitas semua komponen. Sehingga, program rutilahu dapat direalisasikan dengan baik. “Insya Allah progaram ini kami jalankan dengan profesional, karena kami bekerja mengacu pada pada undang-undang,\" tandas Cecep. (fazri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: