100 Botol Miras dan Tuak Disita Polisi

100 Botol Miras dan Tuak Disita Polisi

WERU- Dalam operasi pekat, Polsek Weru menyita 100 botol minuman keras dan tuak, Selasa siang (16/10). Razia pertama di Desa Tegalwangi, polisi menyita 25 botol miras berbagai merek dari warung milik Roah (52) di Blok Maju dan 75 botol miras berbagai merek dari warung milik Satori(60) di Blok Kerta. Sedangkan di Desa Karangsari, polisi menyita 1 jeriken miras jenis tuak dari warung milik Kawir (52). Selanjutnya, minuman keras hasil razia tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Weru untuk dijadikan sebagai barang bukti. Kapolres Cirebon AKBP H Hero Henrianto Bachtiar SIK MSi melalui Kapolsek Weru Kompol H Suyono kepada Radar Cirebon mengatakan bahwa razia tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terulangnya kembali peristiwa tewasnya warga akibat overdosis minuman keras oplosan. “Akibat miras, banyak warga sering melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum seperti tindakan kekerasan hingga perlakukan amoral yang cukup meresahkan masyarakat dan baru-baru ini marak kasus tewasnya warga akibat overdosis setelah pesta miras,” katanya. (rdh)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: