PPDB Jalur Non Akademik Dapat Jatah 30 Persen

PPDB Jalur Non Akademik Dapat Jatah 30 Persen

SUMBER - Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon belum berani membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2017/2018. Meski demikian, persiapan demi persiapan telah dilakukan. Apalagi, pada PPDB kali ini, Kabupaten Cirebon menggunakan sistem online. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon H Asdullah Anwar mengatakan, PPDB tahun sekarang berbeda dengan tahun sebelumnya. Sebab, tahun ini sudah menggunakan sistem online. Namun, hanya berlaku di tingkat SMP, sementara di tingkat SD masih offline. Sedangkan untuk SMA sudah bukan menjadi kewenangan Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, melainkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. \"PPDB Kabupaten Cirebon belum diketahui kapan ingin dibuka. Sebab, harus menunggu draf dari pemprov. Selain itu, kita akan membuka PPDB secara bersamaan dengan Kota Cirebon,\" ujar Asdullah kepada Radar, Rabu (17/5). Dalam proses PPDB, pihaknya menerapkan pada panitia untuk bersikap \"BOTAK\" yakni, Berkeadilan, Objektif, Transparan, Akuntabel, dan Kompetitif. \"Jadi para peserta bisa bersaing secara sehat. Termasuk para guru yang mempunyai anak, karena ada jatah 10 persen saat PPDB,\" terangnya. Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon H Ronianto SPd MM menambahkan, PPDB tingkat SMP ini dibagi menjadi dua jalur yakni akademik dan non akademik. Untuk yang non akademik terdiri dari tiga kriteria, yakni prestasi, miskin dan anak guru. Dari tiga kriteria itu, masing-masing diberi porsi 10 persen. “Jadi 30 persen. Sementara sisanya dari jalur akademik 70 persen,” singkatnya. Terpisah, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Cirebon Aceng Sudarman SH mengatakan, terobosan PPDB online ini adalah satu kemajuan yang sangat luar biasa untuk Kabupaten Cirebon. Tidak membedakan mana yang pintar, miskin dan kaya. Apalagi, sudah ada kuota. “Artinya, ketika ada orang miskin kemudian dia pintar, maka itu yang akan didahulukan,” katanya. Disinggung, meskipun sudah ada PPDB online dimungkinan akan terjadi titip menitip, dengan tegas Aceng membantah, hal itu tidak mungkin terjadi. “Gak ada, sudah gak adalah. Karena sistem PPDB online ini sudah tidak bisa diganggu-gugat,” imbuhnya. (sam)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: