Cipta Kondisi, Polisi Sita 768 Butir Petasan dari Pedagang

Cipta Kondisi, Polisi Sita 768 Butir Petasan dari Pedagang

CIREBON - Petugas Polres Cirebon melakukan razia petasan yang dijual bebas di sejumlah tempat. Seperti yang dilakukan petugas Polsek Beber di wilayah hukumnya. Kasubag Humas Polres Cirebon AKP Acep Anda mengatakan, pada saat bulan suci Ramadan ada saja yang menjual petasan. Padahal di bulan Ramadan, banyak orang yang berlomba mencari pahala. Karena itu, kepolisian melaksanakan Operasi Cipta Kondisi saat bulan Suci Ramadan. Hal itu dalam rangka menjaga kondusifitas dan kenyamanan selama bulan suci Ramadan. Dalam Operasi itu Polsek Beber berhasil mengamankan sebanyak 37 butir petasan korek dari kios kembang api milik AB warga Desa Gumulung Lebak, Kecamatan Greged. Kemudian sebanyak 731 butir petasan korek dari kios kembang api milik SI warga Desa Gumulung Lebak. \"Adapun jumlah petasan korek yang berhasil disita semuanya 768 butir, yang kemudian diamankan di Mapolsek Beber untuk dimusnahkan,\" kata Acep. Acep menambahkan, untuk masing-masing polsek di wilayah hukum Polres Cirebon masih aman. Sementara ini belum ada penjual petasan di wilayah hukum polsek lainnya. \"Kalau untuk polsek lainnya masih aman. Tapi semua polsek melakukan razia petasan di wilayah hukum masing-masing,\" katanya. (cecep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: