Dilarang Berjualan, PKL Jalan Kartini Protes Satpol PP

Dilarang Berjualan, PKL Jalan Kartini Protes Satpol PP

CIREBON – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melanjutkan penertiban pedagang kaki lima (PKL) Jl RA Kartini. Pedagang yang mayoritas menjajakan takjil, memprotes tindakan tersebut karena dianggap mematikan rezeki mereka. “Takjil sudah matang, tiba-tiba ada spanduk larangan jualan,” ujar salah seorang pedagang, Dian (49), Senin (29/5). Menurut dia, PKL di depan Masjid Attaqwa hanya berjualan di Bulan Ramadan. Mereka menjajakan takjil mulai sore hingga menjelang buka puasa. Lantaran larangan itu dadakan, ia tak kuasa menahan emosi. \"Masakannya sudah jadi dari jam 12 siang, terus kalau tidak boleh dagang di sini mau diapakan?\" tanya dia. Hal senada dikatakan pedagang lainnya, Asep (45). Dia mengaku, sudah 15 tahun menjajakan takjil di area samping Masjid Attaqwa, tapi baru kali ini ada larangan. Karena hanya setahun sekali, dia meminta keringanan setidaknya sampai Idul Fitri. \"Ini sudah jadi budaya, orang-orang cari takjil untuk buka puasa. Hanya satu tahun sekali, bukan setiap hari,” katanya. Mendapati lapaknya dipasang spanduk larangan berjualan, belasan pedagang kaki lima itu lantas berkumpul dan meminta konfirmasi ke Satpol PP dan DKM Attaqwa. Di lokasi, Kepala Seksi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP, Asep Kurnia menerangkan, larangan PKL berjualan di Jl RA Kartini sudah lama diberlakukan. Alasannya, ruas jalan protokol itu, harus bersih dari pedagang. Pertimbangan lainnya, kawasan ini menjadi salah satu simpul kemacetan. Bila ditambah dengan PKL, justru memperparah kepadatan lalu lintas. \"Ini menganggu ketertiban jalan dan juga menambah kemacetan jalan. Ini menjadi salah satu agenda kami bagi kepentingan masyarakat umum,” katanya. Pemasangan larangan perjualan, kata dia, juga dilandasi laporan dari jamaah Masjid Attaqwa yang merasa terganggu dengan kehadiran PKL. Dari pertemuan itu, akhirnya disepakati bahwa pedagang masih berjualan hanya untuk sore hari kemarin. Setelah itu, tidak diperbolehkan lagi ada lapak buka di kawasan itu. Perwakilan Attaqwa, Andi Mulya menyatakan, atas dasar kemanusiaan, hanya untuk satu hari pedagang diperbolehkan berjualan. Sebab, mereka sudah mempersiapkan masakan dan takjil untuk dijual. Tetapi, untuk Selasa (29/5) dan seterusnya tidak diperkenankan lagi. \"Kalau maksa jualan, Satpol PP yang akan bertindak,\" tandasnya. (myg)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: