PPDB Sistem Zonasi Diterapkan, Kepala Sekolah Siap Ikuti Aturan

PPDB Sistem Zonasi Diterapkan, Kepala Sekolah Siap Ikuti Aturan

CIREBON - Sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan zonasi sesuai Permendikbud nomor 17 tahun 2017. Jika aturan itu diterapkan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kota Cirebon siap mengikuti. Hal itu diungkapkan Ketua MKKS SMP Kota Cirebon, Lilik Agus Darmawan. Menurut Lilik, para kepala sekolah sudah mengetahui draf yang sedang dibahas. Termasuk rencana pembagian zona sekolah yang akan diterapkan. \"Walaupun masih dalam pembahasan, seperti apa pun keputusannya kami siap menjalankan aturan yang nanti dibuat,\" kata Lilik saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (5/6). Lebih lanjut dikatakan Lilik, pembagian sudah dianggap imbang tanpa ada sekolah yang dibeda-bedakan. Dalam arti zonase yang dibuat sudah menempatkan sekolah-sekolah secara merata. \"Ini sudah merata, mudah-mudahan tidak ada ketimpangan murid,\" kata Lilik. Lilik berharap, dengan sistem tersebut dapat memudahkan akses siswa berangkat sekolah. Artinya, jarak tidak lagi menjadi kendala yang berarti untuk para siswa. \"Semoga sistem tersebut segara bisa tersusun dan bisa diterapkan,\" tandas Lilik. (fazri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: