Cetak Hattrick, Pemda Kuningan Raih WTP

Cetak Hattrick, Pemda Kuningan Raih WTP

BANDUNG - Prestasi mengesankan ditorehkan Pemda Kabupaten Kuningan dalam tiga tahun terakhir ini.  Betapa tidak, untuk kali ketiga, Pemda Kabupaten Kuningan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2016 pada 11 Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Barat. Atas keberhasilan tersebut, Bupati H Acep Purnama SH MH menerima penyerahan WTP di Audotorium Kantor BPK RI perwakilan Jawa Barat. Selain Pemda Kabupaten Kuningan ada sebelas Pemda yang berhasil memperoleh opini WTP. Di antaranya Kota cirebon, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Garut, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Sukabumi, dan Kabupaten Bogor. Opini WTP tersebut disampaikan Kepala Perwakilan (Kalan) Provinsi Jawa Barat Arman Syifa SST MAcc Ak kepada para ketua DPRD dan kepala daerah di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Jabar, kemarin (5/6). Menurut Arman Syifa, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 (PP 71/2010) tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, tahun 2016 ini, pemerintah daerah di Indonesia menerapkan akuntansi berbasis akrual, baik pada penerapan sistem akuntansinya maupun pada penyajian laporan keuangannya. “Manfaat akuntansi berbasis akrual adalah dapat memberikan gambaran utuh atas posisi keuangan pemerintah daerah, menyajikan informasi yang sebenarnya mengenai hak dan kewajiban pemerintah daerah. Kemudian juga memberikan informasi yang lebih berkualitas dalam mengevaluasi kinerja pemerintah daerah,” ujarnya. Dia juga mengungkapkan, bahwa opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai “kewajaran” laporan keuangan, bukan merupakan “jaminan” tidak adanya fraud yang ditemui ataupun kemungkinan timbulnya fraud di kemudian hari. Hal ini penting disampaikan mengingat masih banyak terjadi kesalahpahaman oleh sebagian kalangan mengenai makna opini BPK. “Beberapa permasalahan terkait dalam penerapan akuntansi berbasis akrual masih dihadapi oleh Pemda. Di antaranya adalah masalah penyusutan (termasuk beban penyusutan yang tersaji di LO dan akumulasi penyusutan di Neraca, masalah penyajian Dana BOS dan dana lainnya di luar APBD,” paparnya. Adapun temuan yang perlu mendapat perhatian pada beberapa Pemda, sambung dia, antara lain pembukaan rekening oleh bendahara SKPD tanpa melalui persetujuan kepala daerah dan/atau BUD, aset tetap tanah yang dimiliki Pemda yang masih belum bersertifikat, dan tanah fasos fasum yang belum diserahkan kepada Pemda setempat. Sesuai dengan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan. “Pejabat wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK tentang tindak lanjut atas rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan. Dan jawaban atau penjelasan disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima melalui rencana aksi (action plan),” jelas Arman. Dia melanjutkan, BPK membuka kesempatan bagi pimpinan atau anggota DPRD yang memerlukan penjelasan lebih lanjut terkait rekomendasi dan pelaksanaan action plan melalui pertemuan konsultasi. Pertemuan tersebut diharapkan dapat membantu fungsi pengawasan para anggota DPRD dalam rangka bersama- sama mewujudkan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah. Sementara Bupati H Acep Purnama SH MH yang didampingi Wakil Ketua DPRD Drs Toto Suharto SFarm Apt, Kepala Inspektorat Drs H Kamil Ganda Permadi MM, Kepala BPKAD Drs Apang Suparman MSi, Kabag Humas Wahyu Hidayat dan Kabag Umum Guruh Iskandar Zulkarnaen menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah menyukseskan sistem pelaporan dan sistem akuntansi keuangan di Pemkab Kuningan. Sehingga Kabupaten Kuningan berhasil meraih opini WTP dari BPK RI perwakilan Jawa Barat untuk yang ketiga kalinya. “Saya mengajak kepada semua jajaran SKPD serta semua pihak untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga raihan opini WTP ini selaras dengan meningkatnya pelayanan kepada public,” ajak Bupati Acep. (ags)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: