Polisi Usut Pembongkaran Makam Panglima Kebanggaan Sunan Gunung Jati

Polisi Usut Pembongkaran Makam Panglima Kebanggaan Sunan Gunung Jati

CIREBON – Pembongkaran cagar budaya makam Pangeran Suradinaya, akhirnya ditindaklanjuti Polres Cirebon Kota. Pejabat Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (DKOKP) diwawancara penyidik untuk mencari data awal. Kepala Bidang Kebudayaan DKOKP, Drs R Agus Setiadiningrat MM MPd mengatakan, pihaknya menyerahkan persoalan hukum pembongkaran makam kepada kepolisian. Sebab, DKOKP sebagai yang berwenang dalam urusan cagar budaya juga tidak mengetahui adanya pembongkaran. “Kami diwawancara terkait pembongkaran makam Pangeran Suradinaya. Penegakan hukum tugas kepolisian dan kami mendukung,” ujar Agus, Selasa (6/6). Sebagai pejabat Bidang Kebudayaan, Agus berharap, situs cagar budaya itu segera dikembalikan ke bentuk aslinya. Kemudian, isi makam yang sudah dipindah ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kemlaten dikembalikan ke lokasi asal. “Persoalan ini memicu kemarahan warga dan semakin meluas,” tuturnya. Agus menyayangkan pemilik lahan, Iwan Samawi, yang tidak memiliki itikad baik. Dalam beberapa kali kesempatan rapat bersama warga dan unsur terkait, tidak pernah hadir. Padahal, musyawarah yang dilaksanakan DKOKP bertujuan untuk memfasilitasi keinginan warga. “Ada dua tuntutan warga. Pertama, kembalikan makam ke tempat aslinya dan kedua Saudara Iwan menyampaikan permohonan maaf,” tandasnya. Dalam pembongkaran yang dilakukan, Agus memastikan tidak ada koordinasi dengan DKOKP. Hanya saja, pemilik lahan melalui perwakilannya menyampaikan sudah mengantongi izin dari UPT Pertamanan dan Pemakaman Dinas Perumahan Permukiman (Perkim). Padahal, izin itu tidak cukup untuk melakukan pembongkaran situs cagar budaya. Di tempat terpisah, Anggota Komisi C DPRD, Jafarudin mengatakan, sejak awal 2016 dirinya termasuk orang yang mengawal dan memfasilitasi pertemuan antara warga dengan pemilik lahan. Sehingga, politisi Partai Hanura ini mengetahui persis kronologi kejadiannya. “Sejak awal saya sudah ingatkan pengusahanya, jangan sampai berani membongkar makam. Waktu itu pemilik lahan bilang tidak akan. Tapi nyatanya dibongkar juga,” ucapnya. Jafarudin berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan dengan upaya terbaik. Terpenting ada jalur musyawarah dan situs cagar budaya Pangeran Suradinaya kembali ke lokasi semula. Pasalnya, pengunjung yang berziarah ke lokasi tidak hanya dari warga Kota Cirebon. Pengunjung dari luar kota dan provinsi. Dalam sejarahnya, Pangeran Suradinaya merupakan panglima kerajaan Cirebon yang dipimpin Sunan Gunung Jati. Dengan mengembalikan makam ke lokasi semula, diharapkan dapat meredam emosi masyarakat yang sejak awal memang sudah menolak dibongkar. (ysf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: