Seleksi ADK OJK Mulai Mengerucut
Seleksi ADK OJK Mulai Mengerucut JAKARTA – Proses seleksi calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (ADK OJK) semakin ketat. Setelah tahap fit and proper test untuk posisi ketua dewan komisioner, kini tahapan semakin mengerucut untuk posisi tiap-tiap pengawas. Proses seleksi dilakukan untuk calon ADK OJK bidang perbankan dan pasar modal. Tiap bidang pengawasan terdiri atas dua calon. Mereka diwawancarai anggota Komisi XI DPR. Heru Kristiyana, salah seorang calon ADK OJK yang diseleksi untuk posisi pengawas perbankan, ingin perbankan syariah berkembang lebih pesat. Sebab, share perbankan syariah, baik dari sisi aset maupun penggunaan produk, saat ini masih rendah. ”Kami akan pisahkan pengawasan dan pengaturannya dengan industri perbankan konvensional. BPD (Bank Pembangunan Daerah) juga akan didorong agar lebih banyak yang masuk ke pasar modal,” jelas mantan deputi komisioner pengawas perbankan OJK tersebut. Calon lain, Agusman, menyatakan bahwa perbankan akan lebih didorong untuk menerapkan suku bunga single digit. Sebab, saat ini tingkat suku bunga kredit masih cukup tinggi di angka 11 persen. Dia menilai pemerintah perlu memberikan subsidi bunga karena bank sulit menurunkan bunga kredit UMKM. ”Bank juga harus bisa lebih efisien dan mandiri,” kata kepala departemen surveillance sistem keuangan Bank Indonesia tersebut. Sementara itu, calon ADK OJK bidang pasar modal Nurhaida menilai pungutan kepada industri keuangan perlu diturunkan, khususnya di pasar modal. Pelaku pasar menganggap pungutan yang ditetapkan OJK cukup membebani perusahaan. Dia mencontohkan pungutan untuk perusahaan asset management sebesar 1,2 persen dari dana kelolaan per tahun (AUM). Sementara itu, untuk perusahaan efek, besarannya mencapai 1,2 persen dari pendapatan usaha. Sejak 2015, OJK mengusulkan penurunan pungutan kepada Kementerian Keuangan. Namun, hingga saat ini, usulan tersebut belum ditanggapi. ”Apakah pungutannya tetap dihitung berdasar AUM namun persentasenya diturunkan atau persentasenya tetap namun dihitung dari indikator yang lain?” ungkap kepala eksekutif pengawas pasar modal OJK itu. Dari tujuh ADK OJK yang menjabat saat ini, hanya Nurhaida yang mampu bertahan melalui seleksi pimpinan OJK. Selain soal pungutan, Nurhaida akan berupaya membuat regulasi agar perusahaan dalam negeri yang mau melakukan initial public offering (IPO) di bursa luar negeri harus lebih dulu mengadakan IPO di bursa dalam negeri. Saat ini ada beberapa perusahan dari Indonesia yang listed di bursa luar negeri seperti Nasdaq. Pesaing Nurhaida, Arif Baharudin, menekankan perbaikan inklusi di pasar modal. Edukasi dan sosialisasi akan terus dilakukan agar market deepening semakin terjaga. Hal itu akan mengurangi ketergantungan bursa Indonesia terhadap dana dari luar negeri. (rin/c23/noe)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: