Tim Khusus Harus Segera Terbentuk Usut Akta Lahir Palsu

Tim Khusus Harus Segera Terbentuk Usut Akta Lahir Palsu

TASIK– Adanya usulan membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus penipuan akta kelahiran palsu yang terjadi di wilayah Kecamatan Tamansari dinilai harus segera disikapi oleh Pemerintah Kota Tasikmalaya. “Saya rasa agar masalah akta palsu ini tidak semakin menjalar, maka sudah selayaknya Pemkot melakukan penelusuran dengan membentuk tim khusus,” ujar tokoh muda Tasikmalaya Enan Suherlan kepada Radar. Sebab, kata dia, beberapa waktu lalu dirinya pernah menyaksikan adanya masyarakat yang melakukan pengurusan akta kelahiran via tangan orang lain (perantara). Dan seolah perantara tersebut sudah biasa mengurus akta kelahiran ke Kantor Disdukcapil Kota Tasikmalaya. “Kebetulan saya juga mengurus akta kelahiran. Dan melihat ada orang yang familiar dengan petugas pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Orang tersebut mengurus 2 akta sekaligus,” paparnya. Enan menceritakan saat melakukan pengambilan dan antre, orang yang usianya kisaran kurang lebih 30 tahun itu berceloteh kepada petugas pelayanan dan seolah sudah terbiasa melakukan pengurusan tersebut. “Dengan mengungkapkan ‘biasana ge teu ngantri langsung dikumpul (biasanya juga tidak ngantre tapi langsung dikumpulkan’ sambil pergi ke bangku antrean. Seolah orang tersebut sudah terbiasa,” terangnya. Lelaki yang juga aktif menjadi pengurus Pemuda Muhamaddiyah Kota Tasikmalaya tersebut menjelaskan beberapa waktu lalu sempat bertemu seorang ibu paruh baya yang tidak begitu dikenal. Telah kehilangan Kartu Keluarga (KK) lantaran dijambret motor beberapa minggu sebelumnya dan sudah melakukan pelaporan ke polsek terdekat. “Namun luar biasanya dalam satu hari KK yang dia urus di kecamatan selesai. Sementara saya sebagai warga biasa untuk mengubah data KK di kecamatan saja menunggu hingga 2 minggu lamanya dan di Disdukcapil sampai 3 hari kerja. Apakah ada perlakuan berbeda?,” tegasnya yang juga Ketua Paguyuban Otomotif Tasikmalaya (POT) tersebut. Untuk itu, kata dia, pemerintah harus menyikapi dengan serius adanya kasus penipuan yang disebabkan masyarakat menggunakan jasa orang lain alias perantara. Sebab dokumen kependudukan merupakan dokumen dasar setiap warga dalam mengurus administrasi lainnya. “Boleh jadi kejadian tersebut hanya sample case. Maka perlu diusut secara tuntas, dab harus disikapi serius agar pelayanan dasar ini bisa prima,” pungkasnya. Sebelumnya, menyikapi bertambahnya jumlah korban penipuan akta kelahiran palsu di Kecamatan Tamansari. Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya meminta Pemerintah Kota Tasikmalaya segera bersikap secara serius. “Ini jangan sampai terkesan dibiarkan, Pemkot harus segera merespon. Bila perlu membentuk tim khusus untuk membongkar pelaku pembuat akta palsu,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya H Aslim SH MH kepada Radar. Apalagi, kasus tersebut sudah terbukti melibatkan dua oknum Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya. Sehingga, tidak menutup kemungkinan masih ada yang terlibat. ”Adanya keterlibatan staf kelurahan harus jadi cambuk seluruh stakeholder memperhatikan bawahannya. Tidak hanya bekerja kantor saja, namun dibina mentalnya sebagai pegawai,” tuturnya. Sebab, kata tokoh NU itu, tidak menutup kemungkinan pengurusan dokumen lain yang dilakukan masyarakat, dimanfaatkan oknum ASN untuk meraup keuntungan. Apalagi sampai membodohi warga dengan memberikan dokumen palsu. “Kita minta OPD terkait segera mengecek secara detail ke lapangan, jangan-jangan alasan blangko kependudukan cepat habis itu gara-gara dipakai akta palsu,” terangnya. (igi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: