Dishub Awasi Tarif Angkutan Umum Lebaran

Dishub Awasi Tarif Angkutan Umum Lebaran

MAJALENGKA - Untuk memastikan tarif angkutan umum tetap stabil menjelang momen mudik, Dinas Perhubungan Kabupaten Majalengka akan memperketat pengawasan tarif angkutan. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Yusanto Wibowo saat ditemui Radar. “Tindakan ini kami lakukan karena setiap tahun kenaikan tarif kerap terjadi secara sepihak, dan dampaknya penumpang kerap dirugikan,” ungkapnya. Sementara untuk memberikan kenyamanan saat mudik, Dinas Perhubungan juga telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat dan melakukan pemeriksaan kendaraan. Mulai dari pemeriksaan fisik, surat-surat, hingga pengetahuan sopir dalam berkendara. “Terutama untuk pemeriksaan fisik, kita periksa mesin, rem dan lain sebagainya. Hal ini kita lakukan karena ketika ada kerusakan pada kendaraan, masyarakat malah dirugikan,” tambahnya. Sementara seorang pemerhati social, Abidin SIP sangat setuju dengan tindakan yang dilakukan Dishub. Apalagi di bulan Ramadan tarifnya sudah lebih tinggi dari hari-hari biasa. Untuk itu diharapkan pengawasan ketat bisa terus dilakukan. “Bila perlu agar lebih aman regulasinya juga dibuat, karena jika dibiarkan masyarakat akan terus dirugikan. Apalagi masyarakat Majalengka banyak yang berkerja di luar kota, sehingga akan sangat membantu jika hal itu bisa diterapkan,” ujarnya. Dia juga menyarankan Dinas Perhubungan memberi pembinaan kepada para pengendara angkutan umum. “Bila perlu usai diberi pembinaan, tanda legalitasnya seperti sertifikat bisa diberikan agar lebih profesional dalam berkendara,” pungkasnya. (bae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: