5 Tahun Kena Pungutan Misterius
PKL Depan RS Mitra Plumbon Tak Diberi Karcis Retribusi PLUMBON - Para pedagang yang berjualan di sepanjang jalan utama By Pass Plumbon, tepatnya di depan RS Mitra Plumbon hingga fly over ternyata dikenakan retribusi. Kalau berdasarkan lokasi yang ditempati, pedagang ini membayar retribusi kepada pemerintah provinsi atau pusat. Soalnya, mereka berjualan di sepanjang ruas jalan negara. Namun anehnya, berdasarkan pengakuan pedagang mereka membayar retribusi kepada Pemkab Cirebon. Mereka sendiri hingga sekarang tidak tahu dinas mana yang memungut retribusi tersebut. Menurut Ny Siti (46), dirinya berjualan di sini sudah cukup lama. Untuk bisa berjualan di sini, sistemnya tidak kontrak melainkan bayar retribusi. Di mana, setiap minggunya membayar sebesar Rp3 ribu. “Bayarnya seminggu sekali setiap hari Sabtu. Ada orang yang datang dengan pakaian dinas PNS. Hitungannya setiap hari bayar retribusi sebesar Rp500,” ungkapnya. Semua pedagang yang ada di kanan dan kiri jalan ini, ujar dia semuanya bayar retribusi. Namun, sudah hampir lima tahun ini petugas yang datang tidak memberikan karcis sebagai bukti pembayaran. Sementara Kuwu Karangasem, Kecamatan Plumbon H Diryo mengaku tidak siapa yang memungut retribusi para pedagang tersebut. Pemdes sendiri tidak pernah memungut karena bukan kewenangannya. “Saya tidak tahu apakah mereka ngontrak atau bayar retribusi. Dan bayar kepada siapa pedagang tersebut, saya tidak tahu,” tegasnya. Dari informasi yang diterima Radar, pedagang tersebut bayar retribusi kepada Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Pertambangan (PSDAP). Karena, pedagang ini menempati ruang di sepanjang aliran sungai. (ras)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: