Pemkab-Bank Indonesia Sepakat Kembangkan Ekonomi Indramayu
INDRAMAYU – Pemerintah Kabupaten Indramayu menjalin kerja sama dengan Bank Indonesia (BI) dalam rangka mengembangkan ekonomi daerah. Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU) oleh Wakil Bupati Indramayu Drs H Supendi MSi dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Cirebon M Abdul Majid Ikram di Ruang Dalam Pendopo Indramayu. Sebagai langkah awal, Pemkab Indramayu bersama dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Cirebon, melakukan kerja sama pengembangan ekonomi daerah, pengendalian inflasi, penerapan penggunaan rupiah, dan implementasi gerakan nasional non tunai (GNNT) di Kabupaten Indramayu. Supendi menjelaskan, saat ini perkembangan perekonomian di Kabupaten Indramayu terutama pantura kembali menggeliat setelah beberapa tahun lalu terpuruk karena beroperasinya Tol Cipali. Hal ini karena mulai bermunculannya para pelaku ekonomi kreatif di Pantura serta usaha pertanian yang terus menjadi primadona perekonomian Kabupaten Indramayu. “Kami perlu melakukan kerja sama dengan BI sehingga perekonomian Kabupaten Indramayu lebih bangkit lagi. Pada akhirnya tujuan Indramayu Remaja bisa terwujud,” tegas Supendi. Sementara Kepala Perwakilan Bank Indonesia Cirebon M Abdul Majid Ikram mengatakan, kerja sama ini bertujuan untuk mewujudkan pertumbuhan dan pengembangan ekonomi daerah, kestabilan harga dan jasa, fasilitasi pemberdayaan lembaga keuangan dan pendampingan UMKM, peningkatan akses dan jangkauan keuangan, penerapan kewajiban penggunaan uang rupiah serta implementasi GNNT dalam rangka mewujudkan less cash society. Abdul Majid menyambut baik pengembangan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Indramayu yang akan menjadikan beberapa kecamatan sebagai zona industri. Perubahan RTRW Kabupaten Indramayu diyakini bisa menjadi pengungkit untuk menaikan perekonomian di Kabupaten Indramayu. “Saat ini yang sudah jalan adalah kebijakan pada sektor pertanian atau padi. Kebijakan lainnya tengah kita kaji untuk terus dilakukan kerja sama,” kata Abdul Majid Ikram. (oet)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: