Tertibkan Parkir Liar, Dishub Butuh 2 Mobil Derek

Tertibkan Parkir Liar, Dishub Butuh 2 Mobil Derek

CIREBON - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon mengalami kendala dalam melakukan penertiban parkir liar dan kendaraan mogok yang menghalangi arus lalu lintas di jalur-jalur padat. Pasalnya, Dishub tidak memiliki satu pun mobil derek. “Untuk menangani masalah kendaraan yang mengganggu arus lalu lintas, kita selalu minta pertolongan kepada Polres, Jasa Marga, pengusaha maupun pihak swasta yang punya mobil derek,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, Drs Abraham Mohammad MSi, Kamis (29/6). Dia mengaku, pihaknya sudah mengajukan pengadaan dua mobil derek ke pemerintah daerah. Namun, di tahun ini tidak terrealisasi. Kendati demikian, pihaknya akan kembali mengajukan permohonan dua kendaraan tersebut untuk kepentingan Dishub. “Mungkin tahun depan baru bisa terrealisasi. Untuk anggarannya, satu mobil derek itu nilainya Rp700 juta plus peralatan. Jadi, kalau dua mobil derek sekitar Rp1,4 miliar,” terangnya. Menurutnya, kebutuhan dua mobil derek untuk Dishub ini, cukup dengan luas wilayah Kabupaten Cirebon. Setidaknya, dua mobil derek itu akan ditempatkan di Wilayah Timur Cirebon dan Barat Cirebon. “Wilayah timur sangat luas, sedangkan wilayah barat tidak begitu. Sehingga, satu mobil derek untuk wilayah barat dan tengah dianggap cukup,” ucap mantan kepala Dinas Koperasi dan UMKM itu. Abraham menjelaskan, selama ini pihaknya sangat kesulitan untuk menindak tegas para pemilik kendaraan yang parkir di sembarang tempat. Apalagi, yang memakan bahu jalan dan menimbulkan kemacetan. Padahal, Dishub sudah memasang rambu-rambu larangan berhenti. “Jujur kami tidak bisa berbuat apa-apa. Kalau ada kendaraan yang mengganggu aktivitas lalu lalang kendaraan, baik motor maupun mobil, kemudian dikempesin atau digembok. Apa yang kami lakukan justru akan menambah kemacetan,” jelasnya. Apalagi, kata Abraham, ketika kendaraan yang melanggar rambu-rambu lalu lintas itu berada di jalur pantura seperti Plered dan Weru, sudah macet bisa tambah macet. Belum lagi, saat arus mudik dan balik Lebaran tahun 2017 ini, di jalur tadi sudah pasti mengalami kemacetan. “Kami bisa tegas, ketika ada alat bantu seperti mobil derek bagi pelanggar rambu-rambu lalu lintas. Ketika kendaraannya diderek, pasti pemiliknya akan berpikir ulang untuk menaruh kendaraannya sembarangan. Insya Allah ketika ada kendaraan operasional yang menunjang untuk penertiban, mereka bisa kapok,” tandasnya. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Sofwan ST mengatakan, permasalahan utama macetnya jalur ini adalah parkir liar. Oleh karena itu, diperlukan tindakan tegas dari pemerintah daerah untuk segera mengatasinya. Apalagi, bagi mereka (pelaku usaha) yang tidak mempunyai lahan parkir luas. “Kita akui Dishub belum punya mobil derek. Insya Allah kita akan masukkan ke dalam APBD perubahan,” singkatnya. (sam)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: